Manajemen Aset adalah sebuah proses pengelolaan segala sesuatu baik berwujud dan tidak berwujud yang
memiliki nilai ekonomi, dan mampu mendorong tercapainya tujuan dari individu
dan organisasi. Melalui proses manajemen yaitu POLC planning, organizing,
leading dan controling agar dapat dimanfaatkan atau dapat mengurangi biaya
(cost) secara effisien dan effektif.
Manajemen Liabilitas yaitu kemampuan bank
dalam menyediakan dana yang cukup untuk memenuhi semua kewajibannya maupun
komitmen yang telah dikeluarkan kepada nasabah.
Manajemen Asset dan Liabilitas adalah
suatu usaha untuk mengoptimalkan struktur neraca bank sedemikian rupa agar
diperoleh laba maksimal sekaligus membatasi resiko menjadi sekecil mungkin.
Manajemen aktiva dan pasiva disebut pula dengan Asset and Liability Management
(ALMA). Kedua sisi neraca, dimana sisi pasiva yang menggambarkan sumber dana
dan sisi aktiva yang menggambarkan penggunaan dana harus dikelola secara
efisien, efektif, produktif secara optimal.
RUANG LINGKUP ALMA
ALMA adalah manejemen struktur neraca
bank dengan tujuan untuk mengoptimalkan pendapatan dan meminimalkan biaya dalam
batas-batas risiko tertentu. Risiko-risiko ALMA dalam suatu bank pada umumnya
berupa:
a. Financing risk, yaitu debitur akan
memenuhi kewajibannya (keterlambatan angsuran atau pelunasan) tepat pada
waktunya. Risiko kredit dapat menimbulkan risiko likuiditas.
b. Liquidity risk, yaitu risiko bahwa
bank tidak dapat memenuhi kewajibannya pada waktunya atau hanya dapat memenuhi
kewajiban melalui pinjaman darurat (bagi hasil yang tinggi) dan atau menjual
aktivanya dengan harga yang rendah.
c. Pricing risk, yaitu risiko kerugian
dengan akibat perubahan tingkat bagi hasil, menentukan bentuk penurunan margin
dari penanaman atau kerugian sebagai akibat menurunnya nilai aktiva. Risiko ini
sebagai akibat Net Interest Margin (NII) atau tidak terpenuhinya likuiditas,
atau terjadinya gap karena tidak tepatnya perhitngan pricing atas asset dan
liabilitas.
d. Foreign exchange risk, yaitu risiko
kerugian sebagai akibat perubahan tingkat kurs terhadap “open position” karena
adanya pergerakan kurs yang merugikan.
e. Gap risk, yaitu risiko kerugian dari
ketidakseimbangan interest rate maturity karena adanya pergerkan tingkat bunga
yang merugikan.
f. Kontinjen risk, yaitu risiko yang
timbul sebagai akibat transaksi kontinjen, contohnya bank garansi dan kontrak
valuta asing berjangka.
FUNGSI
MANAJEMEN ASSET DAN LIABILITAS (ALMA)
Untuk lebih memudahkan dan memahami bidang tugas ALMA, dalam
pembahasan berikut akan dijelaskan fungsi-fungsi utama yang terdapat dalam ALMA
yaitu :
1.
Manajemen Likuiditas
Manajemen likuiditas adalah kemampuan
manajemen bank dalam menyediakan dana yang cukup untuk memenuhi semua
kewajiban-kewajiban maupun komitmen yang telah dikeluarkan kepada nasabahnya
setiap saat.
2.
Manajemen Gap (Mismatch)
Manajemen Gap adalah upaya-upaya untuk
mengelola dan mengendalikan kesenjangan (gap) antara aset dan liabilities pada
suatu periode yang sama, meliputi kesenjangan dalam hal jumlah dana, suku
bunga, saat jatuh tempo atau perpaduan antara ketiganya.
3.
Manajemen Valuta Asing
Manajemen valuta asing adalah suatu
kegiatan membeli atau menjual mata uang suatu Negara. Kegiatan jual beli valuta
asing membentuk suatu pasar yang disebut dengan pasar valas. Pasar valas dapat
dikatakan sebagai transaksi jual beli melalui jaringan komunikasi antara
bank-bank, brokers atau deler di seluruh dunia yang dilakukan di ruangan
masing-masing bank yang telah dilengkapi dengan jaringan komunikasi.
4. Manajemen Pricing
Manajemen princing adalah suatu kegiatan manajemen untuk menentukan
tingkat suku bunga dari produk-produk yang ditawarkan bank, abik disisi aset
maupun liabilities.
APLIKASI MANAJEMEN ASSET DAN LIABILITAS PADA
BANK ISLAM
Sebagaimana
bank konvensional, bank syariah juga merupakan lembaga intermediasi antara
penabung dan investor.pokok perbedaan antara bank syariah dan konvensional
terletak pada dominasi prisip berbagi hasil dan berbagi risiko(profit and loss
sharing) yang melandasi system operasionalnya. Hal ini tercemin pada beberapa
karakteristik berikut ini (Yustra Iwata Alsa 2004):
a. Bank
syariah hanya menjamin pembayaran kembali nilai nominal simpanan giro dan
tabungan (seandainya mekanisme yang dipilih adalah wadiah), tetapi tidak
menjamin pembayaran kembali nilai nominal dari deposito (investment deposit
atau mudharobah deposit). Bank syariah juga tidak menjamin keuntungan atas
deposito. Mekanisme pengaturan realisasi pembagian keuntungan final atas
deposito pada bank syariah bergantung pada performance dari bank, tidak
sebagaimana bank konvensional yang menjamin pembayaran keuntungan atas deposito
berdasar tingkat bunga tertentu dengan mengabaikan performancenya.
b. Sistem
operasional bank syariah berdasarkan pada system equity dimana setiap modal
mengandung resiko. Oleh karena itu, hubungan kerja sama antara bank
syariah dan nasabahnya adalah berdasarkan prinsip bagi hasil dan risiko
c. Dalam melakukan kegiatan pembiayaan
(financing), bank syariah menggunakan model pembiayaan muamalah maaliah
(Islamic modes of financing): PLS dan non-PLS. sehubungan dengan itu, bank
syariah melakukan pooling dana-dana nasabah dan berkewajiban menyediakan
manajemen investasi yang professional (Antonio, 2001)
Adapun komponen
kebijakan ALMA perbankan syariah sama dengan komponen kebijakan yang dilakukan
oleh perbankan konvensional, perbedaanya adalah pengambilan keuntungan dari
perdagangan valas untuk memaksimalisasi laba perbankan, serta pengamatan
terhadap fluktuasi bunga. Karena keduanya dianggap tidak sesuai dengan
ketentuan syariah.
Likuiditas bank syariah bank syariah banyak begantung pada :
a)
Tingkat kelebihan (volatility) dari simpanan (deposito) nasabah
b)
Kepercayaan pada dana-dana non-PLS
c)
Kompetensi teknis yang berhubungan dengan peraturan stuktur liabilitas
d)
Ketersediaan asset yang siap di konversikan menjadi kas
e)
Akses kepada pasar antar bank dan sumber dana lainnya, termasuk fasilitas
lender of last resort dari bank sentral.
Tekhnik
duration gap manajamen dapat di aplikasikan oleh bank islam ,bukan dalam rangka
menghindari risiko tingkat bunga, melainkan untuk mengatur cash flow atau
menegndalikan likuiditasnya.Kualitas earning asset bank islam akan bergantung
pada beberapa hal berikut:
a)
Level, distribusi dan tingkat kesulitan dari asset yang di
klasifikasikan,
b)
Level dan komposisi dari berkurangnya nilai asset
c)
Kecukupan dari cadangan penilain kembali,; dan
d) Bukti adanya kemampuan untuk mengadministrasikan dan memperoleh kembali
kredit bermasalah.
Asset
/liability manajemen bank islam lebih banyak bertumpu pada kualitas asset , dan
hal itu akan menentukan kemampuan bank untuk meningkatkan daya tariknya kepada
nasabah untuk menginvestasikan dananya melalui bank tersebut, yang berarti
meningkatkan kualitas pengelolaan liabilitasnya.kemampuan manajemen untuk
melaksanakan fungsinya sebagai profesioanl investment manajer akan sangat
menetukan kualitas asset yang di kelolanya.
0 Comments