About Me

header ads

ANALISIS KESEHATAN BANK SYARIAH

ANALISIS KESEHATAN BANK SYARIAH
Aanalisis kesehatan bank syariah merupakan suatu analisis dalam tingkatan operasiional bank syariah, secara sederhana bank syariah yang sehat adalah bank yang mampu menjalankan fungsi-fungsinya dengan baik, sehingga bank tersebut apakah masih bias deipercaya oleh masyarakat, dapat menjalankan fungsi intermediasi, dapat membantu kelancaran lalu lintas pembayaran serta dapat digunakan oleh pemerintah dalam melaksanakan berbagai kebijakannya, terutama kebijakan moneter.
Secara umum ukuran penilaian bank diukur dari berbagai kegiatan meliputi :
a.       Kemampuan menghimpun dana dari masyarakat, dari lembaga lain, dan dari modal sendiri.
b.      Kemampuan mengelola dana.
c.       Kemampuan untuk menyalurkan dana ke masyarakat.
d.      Kemampuan memenuhi kewajiban kepada masyarakat, karyawan, pemilik modal, dan pihak lain.
Analisis mengenai  tingkat kesehatan bank syariah dimaksudkan untuk dapat dipergunakan sebagai Tolak ukur bagi manajemen bank  syariah untuk menilai apakah pengelolaan banks yariah  telah dilakukan sejalan dengan ketentuan-ketentuan peraturan perbankan yang berlaku, dan berdasarkan prinsip-prinsip syariah yang ada. Dalam penelitian ini bertujuan untuk memperolehgambaran yang lebih jelas tentang ukuran tingkat kesehatan bank,adapun kategorinya adalah sehat, cukup sehat, kurang sehat, dan tidak sehat.

 
Pihak-pihak yang berkepentingan terhadap kesehatan bank
Kesehatan bank merupakan kepentingan semua pihak yang terkait, karena kegagalan perbankan akan berakibat buruk terhadap perekonomian. Pihak-pihak yang berkepentingan dalam laporan keuangan terdiri dari pihak eksternal dan pihak internal.
Pihak internal terdiri dari:
1.       Pihak manajemen, berkepentingan langsung dan sangat membutuhkan informasi keuangan untuk tujuan pengendalian (controlling), pengoordinasian (coordinating) dan perencanaan (planning) suatu perusahaan.
2.       Pemilik perusahaan, dengan menganalisis laporan keuangannya pemilik dapat menilai berhasil atau tidaknya manajemen dalam memimpin perusahaan.
3.       Pihak eksternal terdiri dari:
a.       Investor, memerlukan analisis laporan keuangan dalam rangka penentuan kebijakan penanaman modalnya. Bagi investor yang penting adalah tingkat imbalan hasil (return) dari modal yang telah atau akan ditanam dalam suatu perusahaan tersebut.
b.      Kreditur, merasa berkepentingan terhadap pengembalian/pembayaran kredit yang telah diberikan kepada perusahaan, mereka perlu mengetahui kinerja keuangan jangka pendek (likuiditas) dan profitabilitas dari perusahaan.
c.       Pemerintah, informasi ini sangat berguna untuk tujuan pajak dan juga  oleh lembaga yang lain seperti Statistik.
d.      Karyawan, berkepentingan dengan laporan keuangan dari perusahaan tempat mereka bekerja karena sumber penghasilan mereka bergantung pada perusahaan yang bersangkutan.
Sistem pelaksanaan penilaian kesehatan bank berdasarkanPeraturan Bank Indonesia No. 13/1/PBI/2011 menggunakan metodeCAMEL yaitu permodalan (capital), kualitas aset (asset quality), manajemen (management), rentabilitas (earning), likuiditas (liquidity) dan sensitivitas terhadap risiko pasar (sensitivity to market risk). Yang sdecara rinci dapat diuraikan seperti berikut :
1.       Permodalan (Capital)
Penilaian terhadap faktor permodalan meliputi komponen-komponen berikut ini :
1)      Kecukupan modal
2)      Komposisi modal
3)      Proyeksi (trend ke depan) permodalan
4)      Kemampuan modal dalam mengcover aset bermasalah
5)      Kemampuan bank yang bersangkutan memelihara kebutuhan tambahan modal yang berasal dari laba
6)      Rencana permodalan untuk mendukung pertumbuhan usaha, dan
7)      Akses kepada sumber permodalan dan kinerja keuangan pemegang saham untuk meningkatkan permodalan bank yang bersangkutan.
2.       Kualitas aset (Asset quality)
Penilaian kualitas aset meliputi penilaian atas komponen-komponen berikut ini :
1)      Kualitas aktiva produktif
2)      Konsentresi eksposur risiko kredit
3)      Perkembangan risiko kredit bermasalah
4)      Kecukupan PPAP (Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif)
5)      Kecukupan kebijakan dan prosedur
6)      Sistem kaji ulang (review) internal
7)      Sistem dikomentasi dan kinerja penanganan aktiva produktif bermasalah
3.       Manajemen (Management)
Penilaian terhadap faktor manajemen meliputi penilaian atas komponen-komponen berikut ini :
1)      Kualitas manajemen umum dam penerapan manajemen risiko
2)      Keputusan bank atas ketentuan yang berlaku dan komitmen kepada bank Indonesia dan atau pihak lain.
4.       Rentabilitas (Earning)
Penilaian terhadap faktor rentabilitas meliputi penilaian atas komponen-komponen berikut ini :
1)      Pencapaian return on asset (ROA)
2)      Pencapaian return on equity (ROE)
3)      Pencapaian NIM (Net Interest Margin)
4)      Tingkat efisiensi
5)      Perkembangan laba operasional
6)      Diversifiksi pendapatan
7)      Penerapan prinsip akuntansi dan pengakuan pendapatan dan biaya
8)      Prospek laba operasional
5.       Likuiditas (Liquidity)
Penilaian terhadap faktor likuiditas meliputi penilaian atas komponen-komponen berikut ini :
1)      Rasio aktiva/pasiva yang likuid
2)      Potensi maturity mismatch
3)      Kondisi loan to deposit ratio (LDR)
4)      Proyeksi cash flow (arus kas)
5)      Konsentresi pendanaan
6)      Kecukupan kebijakan dan pengelolaan likuiditas (assets and liability management)
7)      Akses kepada sumber pendanaan
8)      Stabilitas pendanaan
6.       Sensitivitas terhadap risiko pasar (Sensitivity to Market Risk)
Penilaian sensitivitas terhadap risiko pasar meliputi :
1)      kemampuan modal bank dalam meng-cover potensi kerugian sebagai akibat fluktuasi (adverse movement) suku bunga dan nilai tukar
2)      kecukupan penerapan manajemen risiko pasar

Post a Comment

0 Comments