ANALISIS KESEHATAN
BANK SYARIAH
Aanalisis kesehatan bank syariah
merupakan suatu analisis dalam tingkatan operasiional bank syariah, secara
sederhana bank syariah yang sehat adalah bank yang mampu menjalankan
fungsi-fungsinya dengan baik, sehingga bank tersebut apakah masih bias deipercaya
oleh masyarakat, dapat menjalankan fungsi intermediasi, dapat membantu
kelancaran lalu lintas pembayaran serta dapat digunakan oleh pemerintah dalam
melaksanakan berbagai kebijakannya, terutama kebijakan moneter.
Secara umum ukuran penilaian bank
diukur dari berbagai kegiatan meliputi :
a. Kemampuan
menghimpun dana dari masyarakat, dari lembaga lain, dan dari modal sendiri.
b. Kemampuan
mengelola dana.
c. Kemampuan
untuk menyalurkan dana ke masyarakat.
d. Kemampuan
memenuhi kewajiban kepada masyarakat, karyawan, pemilik modal, dan pihak lain.
Analisis mengenai tingkat kesehatan bank syariah dimaksudkan
untuk dapat dipergunakan sebagai Tolak ukur bagi manajemen bank syariah untuk menilai apakah pengelolaan banks
yariah telah dilakukan sejalan dengan ketentuan-ketentuan
peraturan perbankan yang berlaku, dan berdasarkan prinsip-prinsip syariah yang
ada. Dalam penelitian ini bertujuan untuk memperolehgambaran yang lebih jelas tentang ukuran tingkat
kesehatan bank,adapun kategorinya adalah
sehat, cukup sehat, kurang sehat, dan tidak
sehat.
Pihak-pihak yang
berkepentingan terhadap kesehatan bank
Kesehatan bank
merupakan kepentingan semua pihak yang terkait, karena kegagalan perbankan akan
berakibat buruk terhadap perekonomian. Pihak-pihak yang berkepentingan dalam
laporan keuangan terdiri dari pihak eksternal dan pihak internal.
Pihak internal
terdiri dari:
1.
Pihak manajemen,
berkepentingan langsung dan sangat membutuhkan informasi keuangan untuk tujuan
pengendalian (controlling), pengoordinasian (coordinating) dan perencanaan
(planning) suatu perusahaan.
2.
Pemilik perusahaan, dengan
menganalisis laporan keuangannya pemilik dapat menilai berhasil atau tidaknya
manajemen dalam memimpin perusahaan.
3.
Pihak eksternal terdiri
dari:
a.
Investor, memerlukan
analisis laporan keuangan dalam rangka penentuan kebijakan penanaman modalnya.
Bagi investor yang penting adalah tingkat imbalan hasil (return) dari modal
yang telah atau akan ditanam dalam suatu perusahaan tersebut.
b.
Kreditur, merasa
berkepentingan terhadap pengembalian/pembayaran kredit yang telah diberikan
kepada perusahaan, mereka perlu mengetahui kinerja keuangan jangka pendek
(likuiditas) dan profitabilitas dari perusahaan.
c.
Pemerintah, informasi ini
sangat berguna untuk tujuan pajak dan juga
oleh lembaga yang lain seperti Statistik.
d.
Karyawan, berkepentingan
dengan laporan keuangan dari perusahaan tempat mereka bekerja karena sumber
penghasilan mereka bergantung pada perusahaan yang bersangkutan.
Sistem pelaksanaan penilaian
kesehatan bank berdasarkanPeraturan Bank Indonesia No. 13/1/PBI/2011
menggunakan metodeCAMEL yaitu permodalan (capital), kualitas aset (asset
quality), manajemen (management), rentabilitas (earning), likuiditas
(liquidity) dan sensitivitas terhadap risiko pasar (sensitivity to market risk).
Yang sdecara rinci dapat diuraikan seperti berikut :
1. Permodalan
(Capital)
Penilaian
terhadap faktor permodalan meliputi komponen-komponen berikut ini :
1)
Kecukupan modal
2)
Komposisi modal
3)
Proyeksi (trend ke depan) permodalan
4)
Kemampuan modal dalam mengcover aset bermasalah
5)
Kemampuan bank yang bersangkutan memelihara
kebutuhan tambahan modal yang berasal dari laba
6)
Rencana permodalan untuk mendukung pertumbuhan
usaha, dan
7)
Akses kepada sumber permodalan dan kinerja
keuangan pemegang saham untuk meningkatkan permodalan bank yang bersangkutan.
2. Kualitas
aset (Asset quality)
Penilaian
kualitas aset meliputi penilaian atas komponen-komponen berikut ini :
1)
Kualitas aktiva produktif
2)
Konsentresi eksposur risiko kredit
3)
Perkembangan risiko kredit bermasalah
4)
Kecukupan PPAP (Penyisihan Penghapusan Aktiva
Produktif)
5)
Kecukupan kebijakan dan prosedur
6)
Sistem kaji ulang (review) internal
7)
Sistem dikomentasi dan kinerja penanganan aktiva
produktif bermasalah
3. Manajemen
(Management)
Penilaian
terhadap faktor manajemen meliputi penilaian atas komponen-komponen berikut ini
:
1)
Kualitas manajemen umum dam penerapan manajemen
risiko
2)
Keputusan bank atas ketentuan yang berlaku dan
komitmen kepada bank Indonesia dan atau pihak lain.
4. Rentabilitas
(Earning)
Penilaian
terhadap faktor rentabilitas meliputi penilaian atas komponen-komponen berikut
ini :
1)
Pencapaian return on asset (ROA)
2)
Pencapaian return on equity (ROE)
3)
Pencapaian NIM (Net Interest Margin)
4)
Tingkat efisiensi
5)
Perkembangan laba operasional
6)
Diversifiksi pendapatan
7)
Penerapan prinsip akuntansi dan pengakuan
pendapatan dan biaya
8)
Prospek laba operasional
5. Likuiditas
(Liquidity)
Penilaian
terhadap faktor likuiditas meliputi penilaian atas komponen-komponen berikut
ini :
1)
Rasio aktiva/pasiva yang likuid
2)
Potensi maturity mismatch
3)
Kondisi loan to deposit ratio (LDR)
4)
Proyeksi cash flow (arus kas)
5)
Konsentresi pendanaan
6)
Kecukupan kebijakan dan pengelolaan likuiditas
(assets and liability management)
7)
Akses kepada sumber pendanaan
6. Sensitivitas
terhadap risiko pasar (Sensitivity to Market Risk)
Penilaian
sensitivitas terhadap risiko pasar meliputi :
1)
kemampuan modal bank dalam meng-cover potensi
kerugian sebagai akibat fluktuasi (adverse movement) suku bunga dan nilai tukar
2)
kecukupan penerapan manajemen risiko pasar
0 Comments