About Me

header ads

KEBIJAKAN FISKAL



PENGERTIAN KEBIJAKAN FISKAL
Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam mengarahkan kondisi perekonomian kearah yang lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran anggaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja negara atau pemerintah.
Kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mendapatkan dana-dana dan kebijaksanaan yang ditempuh oleh pemerintah untuk membelanjakan dananya tersebut dalam rangka melaksanakan pembangunan. Atau dengan kata lain, kebijakan fiskal adalah kebjakan pemerintah yang berkaitan dengan penerimaan atau pengeluaran Negara.
Dari semua unsure APBN hanya pembelanjaan Negara atau pengeluaran dana Negara dan pajak yang dapat diatur oleh pemerintah dengan kebijakan fiscal. Contoh kebijakan fiscal adalah apabila perekonomian nasional mengalami inflasi, pemerintah dapat mengurangi kelebihan permintaan masyarakat dengan cara memperkecil pembelanjaan dan atau menaikkan pajak agar tercipta kestabilan lagi. Cara demikian disebut dengan pengelolaan anggaran.

MEKANISME KEBIJAKAN FISKAL
Dalam kebijakan fiskal, inflasi dikendalikan dengan surplus anggaran, sedangkan dalam kerangka kebijakan moneter, inflasi dikendalikan dengan tingkat bunga dan cadangan wajib. Piranti kebijakan yang perlu dipersiapkan.
1. Pajak untuk sektor swasta
2. Pinjaman pada masyarkat
3. Pengeluaran Pemerintah untuk pengendalian pengangguran
Dalam menjalankan kebijakan fiskal dapat dilakukan dengan tiga bentuk tindakan :
1.       Mengubah pengeluaran pemerintah saja
2.       Mengubah pajak saja
3.       Secara serentak mengubah pengeluaran pemerintah dan pajak.
Dalam menghadapi masalah pengangguran, analisis yang digunakan menggunakan dua pendekatan
1.       Menggunakan grafik Y=AE
2.       Menggunakan grafik AE-AS
Dalam analisis ini yang akan diterangkan adalah kebijakan fiskal yang dinyatakan dengan cara mengbah pengeluaran pemerintah dan megbah pajak
Perhatikan Gambar 10.4. Grafik ( a ) menunjukkan efek kebiiakan fiskal apabila pengangguran berlaku dalam perekonomian dan pertambahan pengeluaran pemerintah sebesar ΔG dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut. Sedangkan gambar ( b ) menunjukkan efek kebijakan fiskal apabila perubahan itu dilakukan melalui penurunan pajak di mana ΔT = ΔG.

Perubahan Keseimbangan yang Berlaku
Dalam grafik ( a ) dimisalkan keseimbangan asal dicapai di titik E1. Keseimbangan ini menunjukkan pendapatan nasional adalah Y1 dan dalam keseimbangan ini pengangguran berlaku. Untuk mengatasinya pemerintah menambah pengeluarannya sebanyak ΔG dan pertambahan pengeluaran ini memindahkan pengeluaran agregat dari AEI ke AE2. Perubahan tersebut berarti keseimbangan bergeser ke E2 dan pendapatan nasional meningkat dari Y1 ke Y2. Perubahan ini akan menambah kesempatan kerja dan mengurangi pengangguran.
Dalam grafik ( b ), yang menunjukkan efek pengurangan pajak atas keseimbangan yang asal adalah di E1. Pengurangan pajak adalah sebesar ΔT ( yang sama nilainya dengan ΔG ) akan menambah pendapatan Dissposibel rumah tangga sebesar : ΔYd = ΔT . Pertambahan pendapatan Dissposibel ini akan menaikkan pengeluaran rumah tangga, akan tetapi kenaikan pengeluaran itu akan adalah kurang dari ΔG, yaitu hanya sebesar : ΔC = MPc. ΔG. Kenaikan rumah tangga tersebut akan memindahkan pengeluaran agregat menjadi AE2 dan keseimbangan menjadi E2. Maka pendapatan nasional baru akan dicapai di Y1. Pendapatan nasional bertambah dan oleh sebab itu kesempatan kerja meningkat dan pengangguran berkembang.

Perbandingan mengenai Sebab yang Berlaku
Apabila diperhatikan efek dari pertambahan pengeluaran pemerintah ( ditunjukkan dalam grafik a ) dan pengurangan pajak ( ditunjukkan dalam grafik b ) dapat disimpulkan bahwa YoY1 ( dalam grafik b ) adalah kurang dan Y1Y2 dalam grafik ( a ). Hal ini berlaku dalam keadaan di mana diasumsikan ΔG = ΔT. Yang menyebabkan perbedaan tersebut adalah karena pengurangan pajak menambah pengeluaran agregat ( yang berlaku sebagai akibat pertambahan konsumsi rumah tangga ) pada jumlah yang lebih kecil dari ΔG. Dan perbedaan efeknya ini dapat disimpulkan bahwa multiplier pajak adalah lebih kecil dari multiplier pengeluaran pemerintah.
Kebaikan lain penambahan pengeluaran pemerintah apabila dibandingkan dengan pengurangan pajak sebagai alat kebijakan fiskal adalah : efek pertambahan pengeluaran pemerintah dalam menggalakkan kegiatan ekonomi adalah lebih cepat dalam efek pengurangan pajak. Pengambilan keputusan untuk menambah pengeluaran pemerintah, pelaksanaan pengeluaran itu dan kenaikan kegiatan ekonomi yang diakibatkannya berlaku dalam masa yang relatif cepat. Ini disebabkan karena pengeluaran pemerintah merupakan komponen pengeluaran agregat.
Pengurangan pajak akan melalui perjalanan panjang sebelum menimbulkan perubahan dalam pengeluaran agregat. Terlebih dahulu, peraturan harus dibuat mengenai pajak yang dikurang. Kedua, terdapat perbedaan waktu di antara pembuatan peraturan pengurangan pajak pelaksanaan kebijakan tersebut. Hanya setelah pelaksanaan perubahan pajak itu terlaksana pendapatan Dissposibel dan konsumsi rumah tangga meningkat, dan mendorong kepada perkembangan kegiatan ekonomi.
Walau bagaimanapun, di samping memahami kebaikannya, perlu pula disadari kelemahan kebijakan meningkatkan pengeluaran pemerintah. Pertambahan pengeluaran seringkali menimbulkan defisit dalam budget pemerintah dan meningkatkan utang negara. Kenaikan upah negara yang terus - menerus dapat menimbulkan efek buruk kepada pertumbuhan ekonomi di masa depan.
Apabila piranti kebijakan dimaksud ternyata gagal, maka cara yang tepat dengan MENCETAK UANG. Uang yang dicetak oleh pemerintah harus dijamin dengan cadangan devisa yang cukup, agar uang yang beredar di masyarakat aman.
Kebijakan Fiskal
Ekspansif : implementasi kebijakan ini dengan menaikkan pengeluaran pemerintah dan menurunkan penerimaan pajak.
Kontraktif : implementasi kebijakan ini dengan menurunkan pengeluaran pemerintah dan menaikkan penerimaan pajak.
Permasalahan yang mungkin muncul dalam kebijakan fiscal
1.           Bagaimana meningkatkan kemampuan perpajakan (Taxable Capacity)
2.           Bagaimana membuat seimbang komposisi pajak
3.           Bagaimana merancang pajak-pajak khusus

MANFAAT KEBIJAKAN FISKAL
Manfaat kebijakan fiscal adalah untuk mempengaruhi jalannya perekonomian. Hal ini dilakukan dengan jalan memperbesar dan memperkecil pengeluaran komsumsi pemerintah (G), jumlah transfer pemerntah (Tr), dan jumlah pajak (Tx) yang diterima pemerintah sehingga dapat mempengaruhi tingkat pendapatn nasional (Y) dan tingkat kesempatan kerja (N).
Manfaat  utama kebijakan fiskal ialah untuk mencegah pengangguran dan menstabilkan harga. Implementasinya untuk menggerakkan Pos penerimaan dan pengeluaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan semakin kompleksnya struktur ekonomi perdagangan dan keuangan, maka semakin rumit pula cara penanggulangan inflasi. Kombinasi beragam harus digunakan secara tepat, seperti kebijakan fiskal, kebijakan moneter, perdagangan dan penentuan harga.

PERBANDINGAN KEBIJAKAN FISKAL KONVENSIONAL DENGAN EKONOMI ISLAM
Anggaran belanja negara terdiri dari penerimaan dan pengeluaran. Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang diambil pemerintah untuk membelanjakan pendapatannya dalam merealisasikan tujuan-tujuan ekonomi. Adapun dalam Islam kebijakan fiskal dan anggaran ini bertujuan untuk mengembangkan suatu masyarakat yang didasarkan atas distribusi kekayaan berimbang dengan nilai-nilai material dan spiritual pada tingkat yang sama

PERBEDAAN

1.       Politik ekonomi kebijakan fiskal konvensional

seperti yang diterapkan di Indonesia menempatkan pertumbuhan ekonomi sebagai asas atau sasaran yang harus dicapai perekonomian nasional. Dalam pembahasan RAPBN hingga menjadi APBN antara pemerintah dan DPR, termasuk pandangan para pengamat ekonomi, salah satu isu sentralnya adalah pertumbuhan ekonomi.  Adapun argumentasi pemerintah, DPR, dan pengamat ekonomi yang menempatkan pertumbuhan ekonomi sebagai sasaran utama kebijakan fiskal (dalam kerangka lebih luas kebijakan makro ekonomi), yaitu untuk menuntaskan berbagai permasalahan krusial ekonomi seperti kemiskinan dan pengangguran bahwa untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran diperlukan pertumbuhan ekonomi yang tinggi.

Betapa urgennya masalah pertumbuhan ekonomi dalam paradigma ekonomi konvensional diungkapkan oleh Thurow. Sebagaimana dikutip Umar Capra, Thurow menyatakan Jika negara memiliki pertumbuhan yang lebih cepat, maka ia akan memiliki lapangan kerja yang lebih banyak dan pendapatan yang lebih tinggi bagi siapa saja, dan ia tidak perlu risau mengenai distribusi lapangan kerja atau pendapatan.  Dalam keadaan apa pun, distribusi sumber-sumber daya ekonomi secara otomatis akan menjadi lebih merata seiring dengan proses pertumbuhan ekonomi.

Agar pertumbuhan ekonomi yang tinggi tercapai maka kebijakan-kebijakan makro ekonomi dan fiskal diarahkan untuk menggenjot tingkat produksi nasional melalui peningkatan investasi, konsumsi masyarakat, dan ekspor. Lantas bagaimanakah caranya agar hal tersebut dapat dicapai? Logikanya, untuk meningkatkan ekspor, kapasitas terpasang industri dalam negeri harus ditingkatkan, tapi hal ini sangat tergantung pada daya saing dan permintaan pasar dunia terhadap komoditas-komoditas yang diproduksi di Indonesia. Begitu pula untuk meningkatkan konsumsi masyarakat, tingkat pendapatan masyarakat harus didorong, antara lain melalui penyerapan tenaga kerja baru dan pengangguran. Artinya untuk menyerap tenaga kerja sebanyak mungkin, investasi dan kapasitas terpasang industri di Indonesia harus ditingkatkan. Sebaliknya agar investasi meningkat, pasar dalam negeri harus memilki daya tarik bagi para investor, antara lain berupa tingginya pemintaan (konsumsi) masyarakat. Jadi dalam logika ini, kunci peningkatan output Indonesia (baik PDB dan PNB) adalah peningkatan investasi, dengan kata lain tingkat investasi yang tinggi merupakan prasyarat bagi pertumbuhan ekonomi yang tinggi.



2.       Politik Ekonomi Kebijakan Fiskal Islam

Menurut an-Nabhani, realitas menunjukkan kebutuhan-kebutuhan manusia yang harus dipenuhi adalah kebutuhan setiap individunya  bukan kebutuhan manusia secara kolektif (seperti kebutuhan bangsa Indonesia).  Kunci permasalahan ekonomi terletak pada distribusi kekayaan kepada setiap warga negara.

Berpijak pada pemikiran ini, sasaran pemecahan permasalahan ekonomi seperti kemiskinan adalah kemiskinan yang menimpa individu bukan kemiskinan yang menimpa negara atau bangsa. Dengan terpecahkannya permasalahan kemiskinan yang menimpa indvidu dan terdistribusikannya kekayaan nasional secara adil dan merata, maka hal itu akan mendorong mobilitas kerja warga negara sehingga dengan sendirinya akan meningkatkan kekayaan nasional. Ketika kunci permasalahan ekonomi terletak pada distribusi kekayaan yang adil, maka yang harus dijelaskan adalah bagaimanakah metode untuk menciptakan distribusi kekayaan yang adil melalui kebijakan fiskal, sebagaimana yang dikatakan Allah dalam Qs. al-Hasyr [59]: 7 yang artinya Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.

Dalam Islam, kebijakan fiskal hanyalah salah satu mekanisme untuk menciptakan distribusi ekonomi yang adil. Karenanya kebijakan fiskal tidak akan berfungsi dengan baik bila tidak didukung oleh mekanisme-mekanisme lainnya yang diatur melalui syariat Islam, seperti mekanisme kepemilikan, mekanisme pemanfaatan dan pengembangan kepemilikan, dan mekanisme kebijakan ekonomi negara.Dengan kata lain, syariat Islam harus diterapkan secara menyeluruh (kaffah) tanpa dipilah-pilah (parsial) agar syariah mechanism dapat dengan sempurna mengatur distribusi ekonomi yang adil. Adapun peranan kebijakan fiskal sebagai salah satu bentuk intervensi pemerintah dalam perekonomian merupakan konsekuensi logis dari kewajiban syariat sebagai jawaban atas salah satu realitas yang menunjukkan bahwa tidak semua warga negara memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang dalam ekonomi konvensional dikenal sebagai masalah eksternalitas dan kegagalan pasar (market failure).

Sebagaimana disebutkan sebelumnya, politik ekonomi yang mendasari kebijakan fiskal Islam adalah menjamin pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu secara menyeluruh dan mendorong mereka memenuhi berbagai kebutuhan sekunder dan tersiernya sesuai dengan kadar kemampuannya. Menurut al-Maliki kebutuhan pokok yang disyariatkan oleh Islam terbagi dua. Pertama, kebutuhan-kebutuhan primer bagi setiap individu secara menyeluruh. Kebutuhan ini meliputi pangan (makanan), sandang (pakaian) dan papan (tempat tinggal).*37) Kedua, kebutuhan-kebutuhan pokok bagi rakyat secara keseluruhan. Kebutuhan-kebutuhan katagori ini adalah keamanan, kesehatan dan pendidikan dengan kata lain islam lebih mengedepankan tentang maqosid syariah





Persamaan
Tujuan kebijakan fiskal dalam ekonomi Islam berbeda dari ekonomi konvensional, namun ada kesamaan yaitu dari segi sama-sama menganalisis dan membuat kebijakan ekonomi. Tujuan dari semua aktivitas ekonomi – bagi semua manusia – adalah untuk memaksimumkan kesejahteraan hidup manusia, dan kebijakan publik adalah suatu alat untuk mencapai tujuan tersebut.
Pada sistem konvensional, konsep kesejahteraan hidup adalah untuk mendapatkan keuntungan maksimum bagi individu di dunia ini. Namun dalam Islam, konsep kesejahteraannya sangat luas, meliputi kehidupan di dunia dan di akhirat serta peningkatan spiritual lebih ditekankan daripada pemilikan material.
Kebijakan fiskal dalam ekonomi kapitalis bertujuan untuk
a.       pengalokasian sumber daya secara efisien;
b.      pencapaian stabilitas ekonomi;
c.       mendorong pertumbuhan ekonomi; dan
d.      pencapaian distribusi pendapatan yang sesuai.

Sebagaimana ditunjukkan oleh Faridi dan Salama (dua ekonom muslim) bahwa tujuan ini tetap sah diterapkan dalam sistem ekonomi Islam walaupun penafsiran mereka akan menjadi berbeda. Jadi Kebijakan fiskal merupakan salah satu dari piranti kebijakan ekonomi makro. Munculnya pemikiran tentang kebijakan fiskal dilatarbelakangi oleh adanya kesadaran terhadap pengaruh pengeluaran dan penerimaan pemerintah sehingga menimbulkan gagasan untuk dengan sengaja mengubah-ubah pengeluaran dan penerimaan pemerintah guna memperbaiki kestabilan ekonomi.

CONTOH KEBIJAKAN MASA ROSUL
Kebijakan fiskal  zaman Rasulullah saw. dan Khulafaur Rasyidin, yang di kemudian hari dikembangkan oleh para ulama.Ibnu Khaldun (1404) mengajukan solusi atas resensi dengan cara mengecilkan pajak dan meningkatkan pengeluaran pemerintah. Pemerintah adalah pasar terbesar, ibu dari semua pasar, dalam hal besarnya pendapatan dan penerimaannya. Jika pasar pemerintah mengalami penurunan, wajar bila pasar yang lain pun akan ikut menurun, bahkan dalam agregat yang lebih besar. Abu Yusuf (798) merupakan ekonom pertama yang secara rinci menulis tentang kebijakan ekonomi dalam kitabnya Al Kharaj, yang menjelaskan tanggung jawab ekonomi pemerintahnuntuk memenuhi kebutuhan rakyatnya.
Di zaman Rasulullah saw, sisi penerimaan APBN terdiri dari karaj (sejenis pajak tanah), zakat, kums (pajak 1/5), jizya (sejenis pajak atas badan orang nonmuslim), dan penerimaan lain-lain (diantaranya kaffarah/denda). Sedangkan pengeluaran terdiri dari pengeluaran untuk kpentingan dakwah, pendidikan dan kebudayaan, iptek, hankam, kesejahteraan sosial, dan belanja pegawai.
Penerimaan zakat dan kums dihitung secara proporsional, berdasar prensentase, bukan nilai nominal, sehingga ia akan menstabilkan harga dan menekan inflasi ketika permintaan agregat lebih besar daripada penawaran agregat. Sistem zakat perniagaan tidak akan mempengaruhi harga dan jumlah penawaran karena zakat dihitung dari hasil usaha. Berbeda dengan hal tersebut, saat ini PPN dihitung atas dasar harga barang, sehingga harga brang bertambah mahal, dan jumlah yang ditawarkan lebih sedikit.
Di zaman kekhalifahan begitu banyak contoh nyata pengelolaan dana rakyat yang baik DI zaman Umar ibn Khattab penerimaan baitul mal mencapai 160 juta Dirham. Di sisi pengeluaran, Umar memerintahkan Amr bin Ash, gubernur Mesir, untuk membelanjakan sepertiga APBN untuk membangun infrastruktur. APBN di zaman-zaman para teladan tersebut jarang mengalami defisit. Dengan ketiadaan defisit tidak ada uang baru yang dicetak, dan inflasi tidak akan terjadi (karena adanya ekspansi moneter).

BENTUK KEBIJAKKAN FISKAL DALAM SISTEM EKONOMI ISLAM
Zakat Sebagai Instrumen Kebijakan Fiskal
Salah satu persoalan laten dalam konsep ekonomi Islam adalah persoalan dualisme zakat dan pajak yang harus ditunaikan warga negara yang Muslim. Hal ini telah mengundang perdebabatan yang berlarut-larut hampir sepanjang sejarah Islam itu sendiri. Sebagian besar ulama fiqh memandang bahwa zakat dan pajak adalah dua entitas yang berbeda dan tidak mungkin dipersatukan. Menurut mereka, zakat adalah kewajiban spiritual seorang Muslim terhadap Tuhannya, sedangkan pajak adalah kewajibannya terhadap negara.
Untuk itu, perlu diadakan kajian kritis untuk mengintegrasikan kedua kewajiban itu sehingga kewajiban seorang Muslim terhadap agama dan negaranya dapat terlaksana secara simultan. Sebaliknya negara juga diuntungkan karena penerimaan negara dari sektor pajak sesuai dengan yang diharapkan. Pada gilirannya, pengintegrasian itu perlu diwujudkan dalam kebijakan fiskal negara.
Tulisan ini bertujuan untuk mendiskusikan bagaimana landasan pengintegrasikan zakat ke dalam kebijakan fiskal. Hal ini membawa kepada pertanyaan selanjutnya yaitu bagaimana pengaruh teori-teori tentang kebijakan fiskal terhadap hukum zakat. Pembahasan ini menjadi penting karena kebanyakan penulisan tentang zakat selalu dihadapkan secara diametral dengan pajak sehingga persoalan dikotomi zakat dan pajak terus berlarut-larut. Sementara bagi yang telah mencoba mengintegrasikannya, belum mencoba melihat zakat dalam kerangka teori kebijakan fiskal dan melihat pengaruh-pengaruh yang ditimbulkannya terhadap hukum zakat dan mendiskusikan bagaimana perubahan-perubahan tersebut menjadi mungkin. Halaman-halaman berikut akan mendiskusikan kedudukan zakat jika diadopsi sebagai salah satu instrumen dalam kebijakan fiskal, terutama pengaruhnya terhadap hukum (fiqh) zakat. Terlebih dahulu akan dibahas sekilas mengenai kebijakan fiskal dan kedudukan pajak di dalamnya.

Post a Comment

0 Comments