Yang dimaksud dengan perekonomian negara termasuk usaha masyrakat secara mandiri yang didasarkan pada kebijakan pemerintah sesuai peraturan atau perundang-undangan yang berlaku. Pandangan islam terhadap konsep negara tidak lepas dari konsep yang berlandaskan syari'ah dan ahlak (moral) dalam ruanglingkup tatanan pemerintahan dan kesejahteraan ekonomi, menurut Imam Al-Ghazali Agama merupakan pondasi atau asas, dan kekuasaan adalah penjaga pondasi atau asas tadi, sehingga ada hubungan simbiosis mutualisme.
Dalam syaria'ah khususnya muamalah merupakan ketentuan yang dijelaskan oleh pemerintahan "karena masyarakat cenderung tidak dapat diatur mengunakan prinsip-prinsip islam kecuali menggunakan negara sebagai medianya (Nejatullah Siddiqi)", dengan kata lain bahwa dengan adanya negara maka diharapkan risalah islam dapat terpelihara dan berkembang termasuk didalamnya Aqidah (Tauhid), Ibadah, Ahlak, sampai pada tatanan kehidupan dan peradaban. Sehingga kehidupan manusia dapat berjalan dengan seimbang dan harmoni baik rohani maupun materi.
Pemerintah memegang peranan penting dalam ekonomi, karena kemajuan suatu negara dapat dilihat dari kesejahteraan ekonomi rakyatnya. Ada beberpa poin peran pemerintah terkait pengembangan ekonomi antara lain :
1. Tanggungjawab Pemerintah mensejahterakan Rakyat
"sesunguhnya kamu tidak akan kelaparan dan tidak akan telanjang, dan sesungguhnya kamu tidak akan merasa dahaga dan tidak (pula) akan ditimpa panas matahari didalamnya (QS At-thaha 118-119)". Dalam ayat ini menjelaskan fungsi pokok neghara dan pemerintahan, yaitu menghapuskan kesulitan ekonomi yang dialami rakyat, memberi kemudahan pada akses pengembangan ekonomi seluruh lapisan masyarakat dan menciptakan kemakmuran.
2. Prinsip Islam untuk kebijakan ekonomi publik
meliputi :
- Prinsip hakikat kepemilikan
- Prinsip sumber pengambilan keputusan
- Prinsip musyawarah
- Prinsip muqhosid syari'ah : memlihara agama, memelihara harta, memelihara keturunan, memelihara lingkungan.
- Prinsip keadilan dan kemaslahatan
- Prinsip kepemimpinan dan kepatuhan
- Prinsip pertanggungjawban
3. Praktik penyelenggaraan kebijakan ekonomi dalam pemerintahan
Didalam pemerintahan khususnya dalam ekonomi islam penyelengaraan kebijakan ekonomi dengan beberapa instrumen kelembagaan seperti
Baitul Mall (Institusi yang berfungsi menampung, mengelola, dan pendistribusian kekayaan negara untuk kepentingan rakyat /umat).
selain itu diperlukan juga kelembagan-kelembagaan lain yang khusus dan lebih terfokus pada suatu bidang tertentu seperti adanya departemen-departemen dsb.
Dari beberapa poin diatas pada akhirnya akan menyentuh pada penetapan angaran pendapatan negara dengan penerapan konsep jujur, adil, dan bertanggungjawab.
0 Comments