About Me

header ads

MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KABUPATEN GARUT DENGAN EKONOMI KREATIF


KATA PENGANTAR

Segala puji-puji dan syukur untuk kehadiat Allah SWT yang Maha Kasih, yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahnya, sehingga penyusun dapat menyelesaikan makalah ini dengan lancar dan mampu menyelesaikan kendala yang ada.
Sholawat serta salam tak lupa terlimpah curakan kepada kepada Nabi Muhammad SAW, serta ahl al-baitnya nan suci. Dan tak lupa pula penyusun sampaikan rasa terimakasih yang sebesar-besarnya kepada kawan-kawan pengurus HMI Cabang Garut yang telah membantu baik saran dan dukungan moril dalam upaya pembuatan karya tulis ini.
Karya tulis  yang bertemakan “STRATEGI PENINGKATAN PAD KABUPATEN GARUT” ini, penyusun buat diperuntukan sebagai bahan kajian keilmuan, khususnya dalam program kerja khusus HMI cabang Garut yang ada. Penyajian karya tulis ini terdiri dari pembahasan-pembahasan mengenai pengertian ekonomi kreatif, ruang lingkup ekonomi kreatif, dan kontribusi ekonomi kreatif terhadap PAD Kabupaten Garut, dll.


Penyusun menyadari bahwa “tak ada gading yang tak retak” oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat diharapkan, guna dapat memperbaiki dan meningkat kualitas pembuatan karya ini dimasa yang akan datang.
Akhir kata semoga karya ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan bagi perkembangan dunia pendidikan. Amin-amin yaa rabb al-alaminn”.



Garut, 18 April 2015

               Penyusun

DAFTAR ISI
Kata Pengantar
Daftar Isi
BAB I Pendahuluan
1.1 Dasar Pemikiran
1.2 Rumusan Masalah
1.3 Tujuan dan Manfaat
BAB II Pembahasan
2.1 Tentang Ekonomi Kratif
2.1.1 Pengertian Ekonomi Kreatif
2.1.2 Ruang Lingkup Ekonomi Kreatif
2.1.3 Arah Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia
2.2 Pengembangan Ekonomi Kreatif di Garut
2.2.1 Potensi Ekonomi Kreatif  di Kabupaten Garut
2.2.2 Kerangka Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kabupaten
         Garut
2.2.3 Kontribusi Ekonomi Kreatif Terhadap PAD Kabupaten Garut
BAB III  Kesimpulan
Daftar Pustaka





BAB I
PENDAHULUAN
1.1  DASAR PEMIKIRAN
Perdagangan bebas mengaharuskan setiap negara termasuk Indonesia berupaya keras untuk melakukan perkembangan ekonomi yang dapat bersaing dalam maupun luar negri, belum lama ini Indonesia dihadapkan dengan adanya MEA (Mayarakat Ekonomi Asean), sehingga indonesia harus siap menghadapi persaingan ekonomi tersebut, Salah satu cara untuk menghadapai hal ini indonesia harus mendorong perekonomian yang berdaya saing dengan pemanfaatan sumber daya yang terbarukan berbasis kreativitas. Perkembangan ekonomi kreatif merupakan pilihan tepat karena dapat menjaga ketahanan ekonomi, berkontribusi besar terhadap perekonomian dalam negri, selain itu dapat membangun citra indentitas suatu bangsa, menciptkan inovasi, krativitas, dan keunggulan kompetitif.
Pentingnya ekonomi kreatif dibuktikan dengan adanya kebijakan pemerintah lewat Inpres tahun 2009 no 6 (Perkembangan Ekonomi Kreatif), dalam Inpres tersebut menjelaskan ekonomi kreatif adalah kegiatan ekonomi yang dilakukan berdasarkan krativitas, keterampilan dan bakat individu, sehingga menghasilkan daya kreasi, daya cipta individu, yang bernilai ekonomis untuk kesejahteraan masyarakat. Tujuan adanya Inpres tersebut adalah membuka wawasan buat para pemangku kepentingan akan kontribusi yang dihasilkan ekonomi kreatif terhadap ekonomi Indonesia. Sehingga diharapkan setiap pemerintahan daerah yang ada termasuk Kabupaten Garut harus melakukan upaya perencanaan perkembangan ekonomi kreatif, karena hal ini dapat menjawab permasalah pembangunan yang ada di Garut khusunya pertumbuhan ekonomi dan peningkatan PAD.
Perkembangan ekonomi kreatif di Garut sangat diperlukan, melihat potensi besar yang ada terutama pelaku ekonomi kreatif. Tidak dapat dipungkiri pelaku ekonomi kreatif di Garut tidak sedikit yang perlu perhatian khusus, walaupun pemerintahan Garut telah berupaya melakukan kegiatan yang berhubungan dengan ekonomi kreatif, sebut saja pameran ekonomi kreatif yang rutin tiap tahun dilakukan pemerintahan Garut, namun pada kenyataannya itu hanya sebatas kegiatan ceremonial belaka, tidak jelas esensi yang didapat dalam kegiatan tersebut. Pameran ekonomi kreatif yang telah dilakukan tidak jauh beda dengan event-event pameran yang telah dilakukan sebelumnya, tidak jauh beda dengan pameran UMKM biasa.
Dalam hal ini terlihat kekerdilan pemikiran pemerintah kabupaten Garut, mereka menganggap ekonomi kreatif hanya sebatas pameran UMKM, dan dapat dilakukan hanya dengan satu kegiatan ceremonial yang tidak mempunyai pengaruh jangka panjang, padahal ruang lingkup Ekonomi Kreatif sangat luas bukan hanya pelaku UMKM Semata.
Dalam Inpres no 6 th 2009 dijelaskan cakupan ekonomi kreatif adalah periklanan, kerajinan, desain, seni pertunjukan, penerbitan, tv dan radio, fesyen, dll,  dan Garut memiliki semua itu, tinggal dikembangkan dengan formula kebijakan yang harus direncanakan. Dalam hal ini pemerintah kab Garut harus lebih serius menanggapi perkembangan ekonomi kreatif yang ada, sehingga mampu menjawab permasalahan pembangunan yang ada di Garut.
Tidak jarang kita sering mendengar para pelaku ekonomi kreatif di Garut yang berkecimpung di dunia seni khusunya kurang mendapatkan apresiasi penuh dari pemerintah, sehingga kegiatan yang mereka lakukan jauh dari kata berkembang, dan malah berkarya dan sukses diluar kota Garut itu sendiri, dan masih banyak permasalahan lainnya yang perlu diperbaiki. Garut merupakan kabupaten yang sedang berkembang, alangkah baiknya status tersebut didukung dengan perkembangan ekonomi kreatif di kabupaten Garut dengan awal penyusunan kebijakan baik itu lewat Rencana Aksi, RKPD, Renja SKPD maupun RAPBD nantinya, selain sebagai upaya memenuhi Inpres no 6 th 2009 dan itu merupakan apresiasi awal pemerintah terhadap pelaku usaha ekonomi kreatif di Kabupaten Garut. Tidak mustahil jika ekonomi kreatif di Garut berkembang akan mampu mengasah potensi-potensi kreatif masyarakat Garut yang ada dan akan mampu mewujudkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pendapatan daerah sehingga siap bersaing dalam maupun luar negri.
1.2  RUMUSAN MASALAH
1.      Apa pengertian Ekonomi Kreatif ?
2.      Apa saja ruanglingkup Ekonomi Kreatif ?
3.      Bagaimana pengembangan Ekonomi Kreatif di Kabupaten Garut?
4.      Bagaimana kontribusi Ekonomi Kreatif terhadap peningkatan PAD Kabupaten Garut ?

1.3  TUJUAN DAN MANFAAT
1.  Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1.       Memahami pengembangan Ekonomi Kreatif  di kabupaten Garut .
2.       Mengetahui ruanglingkup dan potensi Ekonomi Kreatif yang ada di kabupaten Garut .
3.      Mengetahui kontribusi Ekonomi Kreatif terhadap peningkatan PAD kabupaten Garut .
2. Manfaat
Tulisan ini akan bermanfaat sebagai bahan kajian dan tinjauan bagi pembaca mengenai Ekonomi Kreatif sehingga dapat mengupayakan pembangunan daerah lewat peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) berdasarkan pengembangan potensi Ekonomi Kreatif yang ada di kabupaten Garut.






BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Tentang Ekonomi Kreatif
2.1.1 Pengertian Ekonomi Kreatif dan Industri Kreatif
Menurut Departemen Perdagangan RI ekonomi kreatif merupakan era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan stock of knowledge (dengan keilmuan yang ada )dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonomi.
Menurut John Howkins dalam The Creative Economy: How People Make Money From Ideas, ekonomi kreatif diartikan sebagai segala kegiatan ekonomi yang menjadikan kreativitas (kekayaan intelektual), budaya dan warisan budaya maupun lingkungan sebagai tumpuan masa depan (Warta Ekonomi, No.12/Tahun XX/9 Juni 2008).
Lebih lanjut Simatupang menjelaskan bahwa ekonomi kreatif diartikan sebagai sistem kegiatan lembaga dan manusia yang terlibat dalam produksi, distribusi, pertukaran dan konsumsi barang dan jasa yang bernilai kultural, artistik, dan hiburan. Pelanggan mempunyai ikatan estetika, intelektual, dan emosional yang memberikan nilai terhadap produk kreatif di pasar.
Menurut DCMS (Creative Digital Industries National Mapping Project ARC Centre of Excellent for Creative Industries and Innovation, 2007) industri kreatif adalah industri yang berasal dari pemanfaatan kreatifitas, keterampilan serta bakat   individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan melalui penciptaan dan pemanfaatan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut (BPEN/WRT/001/I/2009 edisi Januari).
Mohammad Adam Jerusalem, mengungkapkan bahwa industri kreatif adalah industri yang mempunyai keaslian dalam kreatifitas individual, ketrampilan dan bakat yang mempunyai potensi untuk mendatangkan pendapatan dan penciptaan lapangan kerja melalui eksploitasi kekayaan intelektual.
Industri Kreatif dapat diartikan pula sebagai sebuah industri yang mempunyai ide-ide baru, SDM yang kreatif dan juga mempunyai kemampuan dan bakat yang terus dikembangkan dalam menyelesaikan setiap pekerjaan (Setyoso Hardjowisastro, 2009). Cokorda Istri Dewi menjelaskan bahwa industri kreatif berasal dari ide manusia yang merupakan sumber daya yang selalu terbaharukan.
Berbeda dengan industri yang bermodalkan bahan baku fisikal, industri kreatif bermodalkan ide-ide kreatif, talenta dan keterampilan. Menurut United Nations Conference on Trade and Development/UNCTAD. Menurut Mohammad Adam Jerusalem, industri kreatif adalah :
1.      Siklus kreasi, produksi, dan distribusi dari barang dan jasa yang menggunakan modal kreatifitas dan intelektual sebagai input utamanya;
2.      Bagian dari serangkaian aktivitas berbasis pengetahuan, berfokus pada seni, yang berpotensi mendatangkan pendapatan dari perdagangan dan hak atas kekayaan intelektual;
3.      Terdiri dari produk-produk yang dapat disentuh dan intelektual yang tidak dapat disentuh atau jasa-jasa artistik dengan muatan kreatif, nilai ekonomis, dan tujuan pasar;
4.      Bersifat lintas sektor antara seni, jasa, dan industri; dan
5.      Bagian dari suatu sektor dinamis baru dalam dunia perdagangan.
Menurut Betti Alisjahbana terdapat tiga hal potensial dalam ekonomi kreatif, yaitu Knowledge Creative (Pengetahuan yang kreatif), Skilled Worker (pekerja yang berkemampuan), Labor Intensive (kekuatan tenaga kerja) untuk dapat dipergunakan kepada begitu banyak ruang dalam industri produk kreatif yang terus berkembang di Indonesia, seperti crafts, advertising, publishing and printing, television and radio, architecture, music, design, dan fashion.
Dari berbagai pemahaman sumber diatas dapat sisimpulkan bahwa Ekonomi kreatif merupakan wujud dari upaya mencari pembangunan yang berkelanjutan melalui kreativitas. Berkelanjutan disini diartikan sebagai suatu iklim perekonomian yang berdaya saing dan memiliki cadangan sumberdaya yang terbarukan.
Pesan besar yang ditawarkan ekonomi kreatif adalah pemanfaatan cadangan sumberdaya yang bukan hanya terbarukan, bahkan tak terbatas, yaitu ide, talenta dan kreativitas dan sangat berhubungan dengan Industri Kreatif.

2.1.2 Ruang Lingkup Ekonomi Kreatif
Ruang lingkup ekonomi kreatif dapat diketahui berdasarkan subsector ekonomi kreatif yang telah ditetapkan oleh Pemerintah sebagai fokus pengembangan ekonomi kreatif hingga tahun 2025, terdapat 14 Subsektor ekonomi kreatif meliputi:
1.      Periklanan
Subsektor periklanan merupakan industri/jasa yang mengemas bentuk komunikasi tentang suatu produk, jasa, ide, bentuk promosi, informasi, layanan masyarakat, individu maupun organisasi yang diminta oleh pemasang iklan (individu, organisasi swasta/pemerintah) melalui media tententu (misalnya televisi, radio, cetak, digital signage, internet) yang bertujuan mempengaruhi, membujuk target individu/masyarakat untuk membeli, mendukung atau sepakat atas hal yang ingin dikomunikasikan.
2.      Arsitektur
industry arsitektur adalah jasa konsultasi arsitek, mencakup desain bangunan, pengawasan konstruksi, perencanaan kota dan sebagainya. Ekonomi kreatif yang termasuk subsektor arsitektur antara lain: arsitektur taman, perencanaan kota, perencanaan biaya konstruksi, konservasi bangunan warisan, dokumentasi lelang, dll.
3.      Pasar Barang Seni
Subsektor industri pasar barang seni dan barang antik adalah kegiatan yang berkaitan dengan perdagangan barang-barang seni asli (orisinil), unik, langka dan berasal dari masa lampau (bekas) yang dilegalkan oleh undang-undang (bukan palsu atau curian) serta memiliki nilai estetika seni yang tinggi.
Industri pasar barang seni dan barang antik tidak mengandalkan penggandaan dari kreativitas, pemilik galeri justru mengandalkan faktor kelangkaan dari barang seni tersebut dan didistribusikan melalui lelang, galeri, art shop, baik secara tradisional maupun secara online (Departemen Perdagangan). Dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (BPS), jenis usaha yang termasuk dalam sub sektor pasar seni dan barang antik yaitu kelompok usaha perdagangan eceran barang antik, seperti guci bekas, bokor bekas, lampu gantung bekas, dan meja/kursi marmer bekas.
4.      Kerajinan
Industri kerajinan adalah industri yang menghasilkan produk-produk, baik secara keseluruhan dengan tangan atau menggunakan peralatan biasa, peralatan mekanis, mungkin juga digunakan sepanjang kontribusi para perajin tetap lebih substansial pada komponen produk akhir. Produk kerajinan tersebut terbuat dari bahan baku dalam jumlah yang tidak terbatas, meliputi barang kerajinan yang terbuat dari batu berharga, serat alam maupun buatan, kulit, rotan, bambu, kayu, logam (emas, perak, tembaga, perunggu, besi) kayu, kaca, porselin, kain, marmer, tanah liat dan kapur dan berupa produk kegunaan, estetika, artistik, kreatif, pelestarian budaya, dekoratif, fungsional, tradisional, religius dan simbol-simbol sosial.
5.      Desain
Subsektor industri desain adalah kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain grafis, interior, produk, industri, pengemasan, dan konsultasi identitas perusahaan (Departemen Perdagangan). Ada tiga kelompok yang termasuk dalam subsektor desain, yaitu desain grafis/desain komunikasi visual, desain industri, dan desain interior.
6.      Fesyen (Fashion)
Subsektor fesyen adalah kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki, dan desain aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesorisnya, konsultansi lini produk fesyen, serta distribusi produk fesyen (Departemen Perdagangan).
7.      Video, Film dan Fotografi
Menurut Wikipedia video adalah teknologi pengiriman sinyal elektronik dari suatu gambar bergerak (film). Sementara itu fotografi berarti proses atau metode untuk menghasilkan gambar atau foto dari suatu obyek dengan merekam pantulan cahaya yang mengenai obyek tersebut pada media yang peka cahaya menggunakan alat berupa kamera.
Subsektor industri video, film dan fotografi adalah kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi produksi video, film, dan jasa fotografi, serta distribusi rekaman video, film. Termasuk didalamnya penulisan skrip, dubbing film, sinematografi, sinetron, dan eksibisi film (Departemen Perdagangan).
      8.    Permainan Interaktif (Interactive Games)
Subsektor permainan interaktif sebagai kegiatan rekreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi dan distribusi permainan komputer dan video yang bersifat hiburan, ketangkasan dan edukasi. Permainan interaktif dilakukan secara interaktif melalui jaringan internet, sehingga dukungan ketersediaan teknologi informatikan mutlak diperlukan.
      9.    Musik
Sub-sektor musik adalah kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi/komposisi, pertunjukan musik, reproduksi, distribusi, dan ritel rekaman suara, hak cipta rekaman, promosi musik, penulis lirik, pencipta lagu atau musik, pertunjukan musik, penyanyi, dan komposisi musik (Departemen Perdagangan).
      10.    Seni Pertunjukan
Subsektor seni pertunjukkan adalah kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha yang berkaitan dengan pengembangan konten, produksi pertunjukan, pertunjukan balet, tarian tradisional, tarian kontemporer, drama, musik tradisional, musikteater, opera, termasuk tur musik etnik, desain dan pembuatan busana pertunjukan, tata panggung, dan tata pencahayaan (Departemen Perdagangan).
       11.    Penerbitan dan Percetakan
Sub-sektor penerbitan dan percetakan adalah kegiatan kreatif yang terkait dengan penulisan konten dan penerbitan buku, jurnal, koran, majalah, tabloid, dan konten digital serta kegiatan kantor berita (Departemen Perdagangan). Lapangan usaha yang termasuk dalam subsektor penerbitan dan percetakan sesuai dengan Klasifikasi Lapangan Usaha seperti, penrbitan buku, penerbitan surat kabar,jasa percetakan, kegiatan kantor berita, dll.
       12.    Layanan Komputer dan Piranti Lunak
Subsektor komputer dan piranti lunak yaitu kegiatan kreatif yang terkait dengan pengembangan teknologi informasi termasuk jasa layanan komputer, pengembangan piranti lunak, integrasi sistem, desain dan analisis sistem, desain arsitektur piranti lunak, desain prasarana piranti lunak dan piranti keras, serta desain portal (Departemen Perdagangan).
      13.    Televisi dan Radio
Subsektor televisi dan radio yaitu kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha kreasi, produksi dan pengemasan, penyiaran, dan transmisi televisi dan radio. Televisi dan radio dalam hal ini adalah segenap produk kreasi bahan dan materi siaran radio dan televisi serta usaha penyiarannya kepada masyarakat umum, seperti penyelenggaraan siaran TV dan siaran radio milik pemerintah/ pemerintah daerah maupun swasta.
      14.    Riset dan Pengembangan
Sub-sektor riset dan pengembangan merupakan kegiatan kreatif yang terkait dengan usaha inovatif yang menawarkan penemuan ilmu dan teknologi dan penerapan ilmu dan pengetahuan tersebut untuk perbaikan produk dan kreasi produk baru, proses baru, material baru, alat baru, metode baru, dan teknologi baru yang dapat memenuhi kebutuhan pasar, pengertian mengenai riset dan pengembangan dijelaskan pula dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

2.1.3 Arah Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia
Sekilas tentang arah pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia berdasarkan Visi Ekonomi Kreatif Indonesia hingga tahun 2025, yaitu “Bangsa Indonesia yang berkualitas hidup dan bercitra kreatif di mata dunia”. Misi ekonomi kreatif adalah sebagai berikut: “Memberdayakan Sumber Daya Insani Indonesia Sebagai Modal Utama Pembangunan Nasional” untuk:
1.      Peningkatan kontribusi industri kreatif terhadap pendapatan domestik bruto Indonesia.
2.      Peningkatan ekspor nasional dari produk/jasa berbasis kreativitas anak bangsa yang mengusung muatan lokal dengan semangat kontemporer.
3.      Peningkatan penyerapan tenaga kerja sebagai dampak terbukanya lapangan kerja baru di industri kreatif.
4.      Peningkatan jumlah perusahaan berdaya saing tinggi yang bergerak di industry kreatif.
5.      Pengutamaan pada pemanfaatan pada sumberdaya yang berkelanjutan bagi bumi dan generasi yang akan datang.
6.      Penciptaan nilai ekonomis dari inovasi kreatif, termasuk yang berlandaskan kearifan dan warisan budaya nusantara.
7.      Penumbuhkembangan kawasan-kawasan kreatif di wilayah Indonesia yang potensial.
8.      Penguatan citra kreatif pada produk/jasa sebagai upaya pencitraan Negara (national branding) Indonesia di mata dunia Internasional.
Pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia dibagi menjadi 2 tahap, yaitu tahap penguatan pondasi dan pilar ekonomi kreatif (tahun 2009-2014), dan tahap akselerasi ekonomi kreatif (2015-2025).
2.2 Pengembangan Ekonomi Kreatif di Garut
2.2.1 Potensi Ekonomi Kreatif  di Kabupaten Garut
Kabupaten Garut memiliki potensi untuk mengembangkan ekonomi kreatif bagi perkembangan perekonomian daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Potensi ekonomi kreatif yang terdapat di Kabupaten Garut dapat dirinci berdasarkan sub-sektor, sebagai berikut :
1.      Periklanan
Usaha yang khusus menangani jasa periklanan di Kabupaten Garut sudah ada walaupun usaha pembuatan media iklan sebagian besar masih tergabung dengan usaha percetakan (poster, leaflet, spanduk, baliho dan sebagainya). Namun di Kabupaten Garut sudah banyak pula usaha biro iklan dan penyedia media iklan (kolom iklan) yang diselenggarakan oleh media massa lokal.
2.      Arsitektur
Perkembangan arsitektur di Kabupaten Garut belum begitu berkembang dibuktikan dengan kurangya jumlah perusahaan yang bergerak dalam bidang arsitektur di Kabupaten Garut. Tidak menutup kemungkinan banyak arsitek-arsitek yang ada di kabupaten Garut namun belum bisa bergerak kegiatan usaha jasanya dalam bentuk perusahaan resmi.
3.      Pasar barang seni
Keberadaan pasar barang seni (lukisan, patung, keramik dan lain-lalin) serta barang antik seperti galeri seni di Kabupaten Garut belum ada. Kalaupun ada dalam skala kecil usaha perorangan belum berbentuk pasar besar, selama ini perdagangan kerajinan barang seni, galery dan barang antik dilakukan di kota lain secara perseorangan yang memiliki hobby sama.
4.      Kerajinan
Kabupaten Garut memiliki berbagai potensi kerajinan yang potensial untuk terus dikembangkan menjadi produk-produk kreatif sehingga memiliki nilai jual tinggi dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kerajinan tersebut antara lain kerajinan-kerajinan bambu seperti central di daerah kecamatan selaawi, kerajinan miniature domba, kerajinan tangan asesoris, dll yang perlu perhatian dan pengembangan, dan kerajinan-kerajinan lainnya yang sebagian besar kegiatan produksi maupun usahanya berada diwilayah pariwisata, dan Garut merupakan kabupaten yang memilik potensi besar dalam hal pariwisata.
Selain itu kerajinan batu alam sangat berkembang di Kabuapaten Garut, industry kerajinan batu akik Garut yang sudah terkenal dengan menghasilkan berbagai jenis batu alam yang tergolong baik, kerajinan batu alam ini sebagian besar kegiatannya di daerah Garut selatan.
5.      Desain
Usaha desain di Kabupaten Garut  yang meliputi desain grafis, desain web, dan desain interior belum begitu terlihat adapun usaha desain masih menginduk pada usaha-usaha percetakan yang ada, sehingga belum terlihat perusahaan khusus yang menangani jasa usaha desain.
Namun demikian, dilihat dari informasi di media informasi internet perkembangan usaha desain ini sudah cukup berkembang, dan banyak orang-orang yang ahli dalam desain di kabupaten Garut yang perlu diapresiasi dan dikembangkan potensinya.
6.      Fesyen (Fashion)
Fesyen di Kabupaten Garut sangat berkembang, diantaranya pembuatan aksesoris pakaian, pembuatan pakaian jadi, pembuatan sepatu dan sandal,dan pembuatan batik, salah satu yang terkenal Kabupaten Garut dalam fesyen adalah industry kulit yang terletak di daerah Sukaregang. Jumlah usaha pembuatan sepatu , sandal kulit, dan jaket kulit di Kabupaten Garut sangat berkembang dibuktikan dengan jumlah pengrajin, dan outlet-outlet yang ada sangat banyak. Selain itu Garut juga terkenal dengan usaha batik, dengan nama Batik Garutan, yang memiliki keunikan motif tersendiri dibanding dengan jenis batik-batik dari daerah lain.
7.      Video, Film dan Fotografi
Usaha video dan fotografi cukup berkembang di Kabupaten Garut, namun dalam skala kecil. Jenis usaha ini antara lain jasa video shooting, foto studio, jasa pemotretan/fotografi, dan penyewaan film/ compact disk (CD), video compact disk/ digital video disc (VCD/DVD). Usaha pembuatan VCD dan DVD dilakukan dalam skala kecil, untuk perekamanan kegiatan, seperti : acara resmi di kantor, perusahaan dan kampus, hajatan, belum merupakan usaha produsction house (PH) yang secara terap memproduksi bahan siaran TV, sedangkan usaha pemutaran film (bioskop) belum ada di Kabupaten Garut.
8.      Permainan Interaktif
Usaha pembuatan alat permainan interaktif untuk anak-anak di Kabupaten Garut belum begitu berkembang. Usaha-usaha yang memproduksi permainan interaktif (interactive games) yang berbasis teknologi informatika dan permainan untuk anak-anak masih sangat sedikit. Namun Kabupaten Garut hanya memiliki  wahana rekreasi keluarga dengan jenis permainan outbond, waterboom dll. Wahana wisata ini terletak di daerah Samarang Garut, Cipanas, kadungora, dll
9.      Musik
Potensi ekonomi kreatif di Kabupaten Garut pada subsektor musik cukup banyak, diantaranya seperti group music dangdut, band-band pop, rock, metal, group karawitan, qasidah dll. Jumlah kelompok musik di Kabupaten Garut cukup banyak dan berkembang cukup baik,
Pentas-pentas musik di Kabupaten Garut selama ini lebih banyak pada acara pertunjukkan musik yang mendapatkan sponsor dari perusahaan, pentas musik di kampus dan acara-acara hajatan dan perayaan hari-hari besar (Kemerdekaan, hari raya keagamaan, Idul Fitri, Natal dan Tahun Baru).
10.   Seni Pertunjukan
Seni pertunjukan di Kabupaten Garut cukup berkembang dengan baik, dalam seni pertunjukan tradisional di Kabupaten Garut sangat banyak, terbukti dalam setiap event-event besar yang diadakan pemerintah maupun swasta selalu mendapatkan apresiasi yang besar dari penggiat-penggiat seni tradisional yang ada. Kabupaten Garut terkenal dengan seni pertunjukan tradisionalnya seperti, adu ketangkasan Domba Adu Garut, lais, dogar, pencak silat,dll. dan mereka tampil hanya dalam event-event besar sebagai pelengkap dan itupun jarang, belum ada sebuah event khusus yang diadakan untuk seni pertunjukan.
11.  Penerbitan dan Percetakan
Usaha percetakan cukup berkembang di Kabupaten Garut dibuktikan banyaknya perusahaan-perusahaan percetakan yang ada di Kabupaten Garut. namun usaha percetakan ini sebagian besar usaha percetakan biasa, belum terdapat usaha percetakan yang sekaligus perusahaan penerbitan buku-buku dalam skala lokal.
12.  Layanan Komputer dan Piranti Lunak
Usaha yang terkait dengan layanan komputer dan piranti lunak di Kabupaten Garut belum berkembang. Usaha pembuatan piranti keras dan piranti lunak selama ini belum ada. Usaha jasa konsultasi piranti lunak berkembang dalam skala kecil tergabung dalam usaha service komputer yang melayani masyarakat Kabupaten Garut. Usaha penjualan dan perakitan komputer saat ini telah banyak berkembang di Kabupaten Garut.
13.  Televisi dan Radio
Lembaga penyiaran televisi di Kabupaten Garut belum berkembang, walaupun sudah ada penyiaran TV lokal yang ada. Sementara itu perkembangan radio di Kabupaten Garut berkembang cukup bagus.
14.  Riset dan Pengembangan
Potensi ekonomi kreatif dalam bidang riset dan pengembangan di Kabupaten Garut terkait dengan hasil-hasil penelitian yang dilakukan oleh perguruan-perguruan tinggi, ngo, maupun organisasi-organisasi lainnya yang ada di Kabupaten Garut, yang melakukan penelitian dalam rangka pengembangan Iptek, dll.

2.2.2 Kerangka Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kabupaten  Garut
Ekonomi kreatif kabupaten Garut dapat dikembangkan dengan awal pengembangan  sumberdaya manusia yang ada (insan kreatif). Insan kreatif memiliki peran sentral dalam pengembangan berbagai aktivitas ekonomi kreatif di Kabupaten Garut, sebagai faktor produksi utama didalam ekonomi kreatif. Oleh karena itu untuk menunjang pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Garut perlu dilakukan pembangunan SDM yang terampil untuk meningkatkan pengetahuan dan kreatifitas.
Pilar utama dalam pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Garut meliputi:
1.      Industri
Industri merupakan bagian dari kegiatan masyarakat yang terkait dengan produksi, distribusi, pertukaran serta konsumsi produk atau jasa. Industri ini menghasilkan produk kreatif yang mengindikasikan adanya faktor kreasi dan originalisasi yang diproduksi sedemikian rupa untuk dikomersialisasikan.
2.      Teknologi
Teknologi merupakan suatu entitas baik material maupun non material yang
merupakan aplikasi dari proses mental atau fisik untuk mencapai nilai tertentu. Teknologi tidak hanya mesin atau alat bantu yang berwujud, namun teknologi ini termasuk kumpulan teknik atau metode-metode atau aktivitas yang mengubah budaya. Teknologi ini merupakan alat untuk mengembangkan ilmu pengetahuan yang dapat dipakai untuk berkreasi, memproduksi, berkolaborasi, mencari informasi, distribusi, dan sarana bersosialisasi dalam menciptakan produk-produk kreatif.
3.      Sumberdaya Alam
Sumberdaya alam diperlukan sebagai input dalam proses penciptaan nilai tambah bahan baku menjadi produk kreatif. Sumberdaya alam ini mencakup bahan baku industri maupun ketersediaan lahan yang menjadi input penunjang ekonomi kreatif. Ketersediaan sumberdaya alam ini sangat terkait dengan penciptaan produk-produk kreatif yang bersifat fisikal, seperti desain, kerajinan dan fesyen.
4.      Kelembagaan
Kelembagaan disini diartikan sebagai tatanan sosial yang berkembang di masyarakat kabupaten Garut, mencakup kebiasaan, norma, adat, aturan, serta hukum yang berlaku. Kelembagaan menjadi pilar utama pengembangan ekonomi kreatif dimaksudkan bahwa dalam penciptaan produk-produk kreatif hendaknya memperhatikan tatanan sosial di Kabupaten Garut sehingga memiliki nilai-nilai kearifan budaya lokal.
5.      Lembaga Keuangan
Lembaga keuangan merupakan lembaga yang berperan menyalurkan pendanaan kepada pelaku usaha ekonomi kreatif yang membutuhkan, baik dalam bentuk modal/ekuitas maupun pinjaman/kredit. Keberadaan lembaga keuangan memiliki peranan yang sangat penting untuk menjembatani kebutuhan keuangan bagi pelaku usaha ekonomi kreatif. Lembaga keuangan ini diharapkan dapat menyalurkan pinjaman kepada usaha ekonomi kreatif yang tidak hanya menghasilkan produk fisikal, tetapi juga yang menghasilkan produk kreatif non fisikal yang memanfaatkan dunia maya dalam bentuk digital.

Aktor Utama Penggerak Ekonomi Kreatif
Terdapat tiga aktor utama sebagai penggerak lahirnya kreativitas ide, ilmu pengetahuan, dan teknologi yang vital bagi tumbuhnya ekonomi kreatif di Kabupaten Garut yaitu :

1.      Cendikiawan
Cendikiawan merupakan orang-orang yang memiliki perhatian utama pada pencarian kepuasan dalam mengolah seni dan ilmu pengetahuan, menerapkan dan menularkannya. Para cendikiawan dalam ekonomi kreatif meliputi budayawan, seniman, para pendidik di lembaga pendidikan, para pelopor di paguyuban, sanggar budaya dan seni, individu atau kelompok studi dan peneliti, penulis dan tokoh lainnya di bidang seni, budaya dan ilmu pengetahuan yang terkait dengan pengembangan ekonomi kreatif. Para cendikiawan ini memiliki peran yang sangat penting dalam memperkuat basis inovasi dan perluasan jaringan informasi.

2.      Pelaku bisnis
Bisnis (perusahaan) merupakan suatu organisasi yang dikenali secara legal dan sengaja diciptakan untuk menyediakan barang-barang baik berupa produk dan jasa kepada konsumen. Perusahaan umumnya dimiliki oleh swasta dan dibentuk untuk menghasilkan keuntungan dan meningkatkan kemakmuran bagi pemiliknya.

3.      Pemerintah Daerah
Pemerintah daerah merupakan unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah yang memiliki kewenangan untuk mengelola suatu daerah, dalam hal ini Kabupaten Garut. Pemerintah daerah disini meliputi kepala daerah (Bupati) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta lembaga legislatif (DPRD) yang saling mendukung dalam penciptaan usaha-usaha ekonomi kreatif di Kabupaten Garut.

Peran Masing-masing Aktor Utama Penggerak Ekonomi Kreatif
Perkembangan ekonomi kreatif Kabupaten Garurt tidak terlepas dari peran ketiga aktor utama penggerak ekonomi kreatif, yaitu sebagai berikut:

1.      Cendikiawan dan Masyarakat

Peran yang dimiliki kaum cendikiawan antara lain sebagai agen penyebarluasan dan pengimplementasian ilmu pengetahuan, seni dan teknologi serta membentuk nilai-nilai yang konstruktif bagi pengembangan ekonomi kreatif di masyarakat Kabupaten Garurt. Dalam hal pendidikan para cendikiawan berperan untuk mendorong lahirnya generasi-generasi yang memiliki pola pikir kreatif untuk mendukung tumbuhnya karsa dan karya ekonomi kreatif. Dalam hal penelitian para cendikiawan berperan sebagai pemberi masukan tentang kebijakan-kebijakan pengembangan ekonomi kreatif, dan menghasilkan teknologi yang dapat mendukung cara kerja dan penggunaan sumberdaya yang efisien, serta menjadikan usaha ekonomi kreatif yang kompetitif. Dalam hal pengabdian masyarakat, para cendikiawan berperan untuk membentuk tatanan sosial yang mendukung tumbuh suburnya ekonomi kreatif di Kabupaten Garut.

2.      Pelaku bisnis

Pelaku bisnis yang mencakup pelaku usaha, investor, dan pencipta teknologiteknologi baru. Pelaku bisnis memiliki peranan dalam hal penciptaan produk dan jasa kreatif, pasar baru yang dapat menyerap produk dan jasa yang dihasilkan serta penciptaan lapangan kerja bagi individu-individu kreatif dan tenaga kerja pendukung lainnya. Pelaku bisnis juga memiliki peranan dalam membentuk komunitas dan enterpreneur kreatif, yaitu sebagai motor penggerak dalam sharing pemikiran, alih pengetahuan, bimbingan bisnis dan pelatihan menajemen pengelolaan usaha di bidang ekonomi kreatif.

3.      Pemerintah Daerah

Pemerintah daerah memiliki peranan yang sangat penting dalam pengembangan ekonomi kreatif, yaitu sebagai berikut:

a.       Katalisator dan fasilitator,
Dimaksudkan bahwa Pemerintah Kabupaten Garut berperan dalam memberi rangsangan, tantangan dan dorongan agar ide-ide bisnis ekonomi kreatif terus berkembang. Sebagai katalisator pemerintah daerah diharapkan berperan memberdayakan komunitas kreatif untuk lebih produktif tidak hanya konsumtif, memberikan penghargaan bagi individu maupun kelompok kreatif, prasarana intelektual (perlindungan hak kekayaan intelektual, internet cepat), dan permodalan termasuk modal ventura atau modal bergulir (revolving capital) dengan cara merintis hubungan dengan kalangan perbankan dan lembaga keuangan non bank. Sebagai fasilitator pemerintah daerah melakukan fasilitasi pembentukan forum ekonomi kreatif, penyediaan database dan homepage ekonomi kreatif, fasilitasi pengembangan pendidikan dan pelatihan kewirausahaan kreatif, dan penyediaan ruang public sebagai media bagi masyarakat untuk berkumpul, alih pengetahuan, tukar informasi dan menyalurkan kreatifitas.

b.      Regulator,
Dimaksudkan bahwa pemerintah Kabupaten Garut berperan untuk membuat kebijakan-kebijakan yang dapat menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi pengembangan ekonomi kreatif terutama kebijakan yang terkait dengan sumberdaya manusia, industri, sumberdaya alam, dan teknologi.

2.2.3 Kontribusi Ekonomi Kreatif Terhadap PAD Kabupaten Garut
Untuk mengetahui seberapa besar kontribusi Ekonomi Kreatif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Garut akan terlihat jika pengembangan Ekonomi Kreatif di Garut mulai dilakukan, namun sebelumnya itu bisa diketahui berdasarkan instrument PAD dan dihubungkan dengan potensi Ekonomi Kreatif  yang ada.
Pada umumnya hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) berasal dari pajak daerah, dan retribusi daerah, dan PAD di Kabupaten Garut berdasarkan Perda no 1 Tahun 2011 menjelaskan tentang 12 klasifikasi pajak yang termasuk kedalam pajak daerah. Maka dapat dikerucutkan apa saja kontribusi Ekonomi Kreatif terhadap PAD lewat kontribusi pajak dan retribusi daerah.
Jika dilihat dari subsektor ekonomi kreatif yang sudah ditetapkan pemerintah tadi dapat diklasifikasikan kontribusi ekonomi kreatif terhadap PAD Kabupaten Garut, yaitu antara lain :
·         Kontribusi Sub-sektor Ekonomi Kreatif  terhadap Pajak Daerah, dan
·         Kontribusi Sub-sektor Ekonomi Kreatif terhadap Retribusi Daerah


A.    Kontribusi Terhadap Pajak Daerah
1.      Pajak Hiburan
a.     Musik
Subsector Ekonomi Kreatif dalam seni Musik dapat berkontribusi terhadap PAD Kabupaten Garut, karena banyaknya kelompok penggiat seni di Kabupaten Garut baik itu para event organizer, kempok music (band-band) jika dimudahkan dalam akses dan fasilitas penunjang kegiatan bermusiknya, tidak menutup kemungkinan akan terselenggaranya event-event musik besar baik lokal maupun nasional. Maka ketika penyelenggaraan event music  itu dilakukan akan berdampak terhadap pajak hiburan dan memberi kontribusi terhadap PAD Kabuapten Garut.
b.    Seni Pertunjukan
Kabupaten Garut merupakan kabupaten yang kaya akan seni tradisionalnya, terdapat bnyak paguyuban-paguyuban seni tradisonal yang ada di Kabupaten Garut dan tersebar di setiap kecamatan yang ada. Namun sayang bnyaknya paguyuban-paguyuban seni tersebut tidak berbanding lurus dengan banyaknya event seni pertunjukan yang ada, dan hanya terselenggara dalam momen-momen tertentu,  Dalam seni pertunjukan tradisional di Kabupaten Garut terkenal dengan seni ketangkasan Adu Domba, seperti halnya petunjukan musik, seni pertunjukan tradisionalpun akan memberi kontribusi terhadap PAD Kabupaten Garut lewat pajak hiburan yang diwajibkan .
c.     Permainan Interaktif
Permainan Interaktif yang ada di Kabupaten Garut berhubungan erat dengan wahana rekreasi keluarga atau pariwisata yang ada. Seperti outbond, waterboom dsb, sebagian terdapat di tempat pariwisata kabupaten Garut, namun permainan interaktif tersebut belum begitu berkembang dan aksesnya yang masih sedikit, tapi jika wahana permainan interaktif ada ditiap tempat pariwisata ataupun diluar tempat pariwisata, akan memberi kontribusi terhadap PAD Kabuapten Garut.
d.    Pameran Fesyen
Kabupaten Garut dalam hal Fesyen berkembang cukup baik, dibuktikan dengan banyaknya brand-brand fesyen lokal yang ada,  yang di produksi secara mandiri, banyak terdapat tempat-tempat produksi seperti konveksi yang ada di Kabupaten Garut, bahkan brand-brand fesyen lokal tersebut sering mengikuti pameran-pameran fesyen yang ada diluar Kabupaten Garut, seperti Kick Fest (Bandung ), Jack Cloth (Jakarta), dsb, yang selalu diadakan rutin setiap tahun.
 Jika para brand-brand lokal tersebut mampu mengadakan pameran fesyen sendiri di Kabupaten Garut, maka akan mampu mengundang para tamu luar, wisatawan luar yang akan datang ke Kabupaten Garut, penyelenggraan pameran fesyen tersebut diselenggafrakan secara rutin tiap tahun, dan tiap kali penyelenggaraan akan memberikan kontribusi terhadap Pajak Hiburan.
e.     Peragaan Busana
Penyelenggaraan Peragaan Busana di Kabupaten Garut masih sangat jarang diadakan, adapun event yang berlangsung yang berhubungan dengan busana hanya sebatas event pegelaran model semata, tanpa esensi peragaan busana yang ditampilkan. Namun jika ada sinergitas antara desainer-desiner yang ada di Kabupaten Garut dengan EO atau pihak yang kegiatannya berhubungan dengan permodelan, tidak menutup kemungkinan penyelenggaraan Peragaan Busana akan  terselenggara, dan kegiatan ini memiliki kontribusi terhadap Pajak Hiburan.
f.        Pameran Kerajinan
Pameran Kerajinan khusus di Kabupaten Garut belum terselenggara dengan baik, adapun pameran kreatif itu hanya sebatas pameran umkm semata tidak menonjolkan sisi kreativitasnya, dan dalam hal kerajinanpun belum mempunyai event tersendiri sebagai wadah promosi produk kerajinannya dalam bentuk pameran. Walaupun belum lama ini pameran-pameran kerajinan yang ada hanya pameran batu mulia/ batu akik, dan menjadi fenomena yang sangat luar biasa, dan pameran-pameran seperti ini seharusnya sangat berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah Kabupaten Garut.
2.      Pajak Reklame
·         Periklanan
Subsector Ekonomi Kreatif tentang Periklanan berhubungan dengan media Iklan termasuk juga reklame didalamnya, ketika banyaknya kegiatan-kegiatan atau event-event yang dilakukan oleh subsector ekonomi kreatif yang lain, maka diperlukan sebuah media iklan sebagai media penyampaian informasi kegiatannya maka subsector Ekonomi Kreatif tersebut akan memasang iklan dalam bentuk reklame, sehingga akan tumbuh media-media reklame baru yang dibutuhkan untuk menunjang penyampaian informasi tersebut.
3.      Pajak Galian Golongan C
·         Kerajinan Batu Alam
Dalam pajak galian golongan c disebutkan yang dikenakan wajib pajak ini salah satunya adalah pemanfaatan Batu Mulia atau Batu Alam, dan dalam konteks hari ketika banyaknya pengrajin batu yang ada di Kabupaten Garut sejalan dengan subsector Ekonomi Kreatif, tinggal diterapkan sebuah sistem atau regulasi kebijakan, agar adanya kegiatan pemanfaatan Batu Alam tersebut mampu berkontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah ( PAD) Kabupaten Garut.
4.      Pajak Perusahan
a.       Televisi dan Radio
b.      Video, Film, dan Fothografi
c.       Arsitektur

Post a Comment

0 Comments