About Me

header ads

MANAJEMEN AKTIVA DAN LIABILITAS BANK SYARI’AH


Manajemen Aset adalah sebuah proses pengelolaan segala sesuatu baik berwujud dan tidak berwujud yang memiliki nilai ekonomi, dan mampu mendorong tercapainya tujuan dari individu dan organisasi. Melalui proses manajemen yaitu POLC planning, organizing, leading dan controling agar dapat dimanfaatkan atau dapat mengurangi biaya (cost) secara effisien dan effektif.
Manajemen Liabilitas yaitu kemampuan bank dalam menyediakan dana yang cukup untuk memenuhi semua kewajibannya maupun komitmen yang telah dikeluarkan kepada nasabah.
Manajemen Asset dan Liabilitas adalah suatu usaha untuk mengoptimalkan struktur neraca bank sedemikian rupa agar diperoleh laba maksimal sekaligus membatasi resiko menjadi sekecil mungkin. Manajemen aktiva dan pasiva disebut pula dengan Asset and Liability Management (ALMA). Kedua sisi neraca, dimana sisi pasiva yang menggambarkan sumber dana dan sisi aktiva yang menggambarkan penggunaan dana harus dikelola secara efisien, efektif, produktif secara optimal.
RUANG LINGKUP ALMA
ALMA adalah manejemen struktur neraca bank dengan tujuan untuk mengoptimalkan pendapatan dan meminimalkan biaya dalam batas-batas risiko tertentu. Risiko-risiko ALMA dalam suatu bank pada umumnya berupa:

a. Financing risk, yaitu debitur akan memenuhi kewajibannya (keterlambatan angsuran atau pelunasan) tepat pada waktunya. Risiko kredit dapat menimbulkan risiko likuiditas.
b. Liquidity risk, yaitu risiko bahwa bank tidak dapat memenuhi kewajibannya pada waktunya atau hanya dapat memenuhi kewajiban melalui pinjaman darurat (bagi hasil yang tinggi) dan atau menjual aktivanya dengan harga yang rendah.
c. Pricing risk, yaitu risiko kerugian dengan akibat perubahan tingkat bagi hasil, menentukan bentuk penurunan margin dari penanaman atau kerugian sebagai akibat menurunnya nilai aktiva. Risiko ini sebagai akibat Net Interest Margin (NII) atau tidak terpenuhinya likuiditas, atau terjadinya gap karena tidak tepatnya perhitngan pricing atas asset dan liabilitas.
d. Foreign exchange risk, yaitu risiko kerugian sebagai akibat perubahan tingkat kurs terhadap “open position” karena adanya pergerakan kurs yang merugikan.
e. Gap risk, yaitu risiko kerugian dari ketidakseimbangan interest rate maturity karena adanya pergerkan tingkat bunga yang merugikan.
f. Kontinjen risk, yaitu risiko yang timbul sebagai akibat transaksi kontinjen, contohnya bank garansi dan kontrak valuta asing berjangka.
FUNGSI MANAJEMEN ASSET DAN LIABILITAS (ALMA)
Untuk lebih memudahkan dan memahami bidang tugas ALMA, dalam pembahasan berikut akan dijelaskan fungsi-fungsi utama yang terdapat dalam ALMA yaitu :
1.    Manajemen Likuiditas
Manajemen likuiditas adalah kemampuan manajemen bank dalam menyediakan dana yang cukup untuk memenuhi semua kewajiban-kewajiban maupun komitmen yang telah dikeluarkan kepada nasabahnya setiap saat.
2.    Manajemen Gap (Mismatch)
Manajemen Gap adalah upaya-upaya untuk mengelola dan mengendalikan kesenjangan (gap) antara aset dan liabilities pada suatu periode yang sama, meliputi kesenjangan dalam hal jumlah dana, suku bunga, saat jatuh tempo atau perpaduan antara ketiganya.
3.    Manajemen Valuta Asing
Manajemen valuta asing adalah suatu kegiatan membeli atau menjual mata uang suatu Negara. Kegiatan jual beli valuta asing membentuk suatu pasar yang disebut dengan pasar valas. Pasar valas dapat dikatakan sebagai transaksi jual beli melalui jaringan komunikasi antara bank-bank, brokers atau deler di seluruh dunia yang dilakukan di ruangan masing-masing bank yang telah dilengkapi dengan jaringan komunikasi.
4.    Manajemen Pricing
Manajemen princing adalah suatu kegiatan manajemen untuk menentukan tingkat suku bunga dari produk-produk yang ditawarkan bank, abik disisi aset maupun liabilities.
APLIKASI MANAJEMEN ASSET DAN LIABILITAS PADA BANK ISLAM
Sebagaimana bank konvensional, bank syariah juga merupakan lembaga intermediasi antara penabung dan investor.pokok perbedaan antara bank syariah dan konvensional terletak pada dominasi prisip berbagi hasil dan berbagi risiko(profit and loss sharing) yang melandasi system operasionalnya. Hal ini tercemin pada beberapa karakteristik berikut ini (Yustra Iwata Alsa 2004):
a.    Bank syariah hanya menjamin pembayaran kembali nilai nominal simpanan giro dan tabungan (seandainya mekanisme yang dipilih adalah wadiah), tetapi tidak menjamin pembayaran kembali nilai nominal dari deposito (investment deposit atau mudharobah deposit). Bank syariah juga tidak menjamin keuntungan atas deposito. Mekanisme pengaturan realisasi pembagian keuntungan final atas deposito pada bank syariah bergantung pada performance dari bank, tidak sebagaimana bank konvensional yang menjamin pembayaran keuntungan atas deposito berdasar tingkat bunga tertentu dengan mengabaikan performancenya.
b.    Sistem operasional bank syariah berdasarkan pada system equity dimana setiap modal mengandung resiko. Oleh karena itu,  hubungan kerja sama antara bank syariah dan nasabahnya adalah berdasarkan prinsip bagi hasil dan risiko
c.     Dalam melakukan kegiatan pembiayaan (financing), bank syariah menggunakan model pembiayaan muamalah maaliah (Islamic modes of financing): PLS dan non-PLS. sehubungan dengan itu, bank syariah melakukan pooling dana-dana nasabah dan berkewajiban menyediakan manajemen investasi yang professional (Antonio, 2001)
Adapun komponen kebijakan ALMA perbankan syariah sama dengan komponen kebijakan yang dilakukan oleh perbankan konvensional, perbedaanya adalah pengambilan keuntungan dari perdagangan valas untuk memaksimalisasi laba perbankan, serta pengamatan terhadap fluktuasi bunga. Karena keduanya dianggap tidak sesuai dengan ketentuan syariah.
Likuiditas bank syariah bank syariah banyak begantung pada :
a)    Tingkat kelebihan (volatility) dari simpanan (deposito) nasabah
b)    Kepercayaan pada dana-dana non-PLS
c)    Kompetensi teknis yang berhubungan dengan peraturan stuktur liabilitas
d)    Ketersediaan asset yang siap di konversikan menjadi kas
e)    Akses kepada pasar antar bank dan sumber dana lainnya, termasuk fasilitas lender of last resort dari bank sentral.
Tekhnik duration gap manajamen dapat di aplikasikan oleh bank islam ,bukan dalam rangka menghindari risiko tingkat bunga, melainkan untuk mengatur cash flow atau menegndalikan likuiditasnya.Kualitas earning asset bank islam akan bergantung pada beberapa hal berikut:
a)    Level, distribusi dan tingkat kesulitan dari asset yang di klasifikasikan,
b)    Level dan komposisi dari berkurangnya nilai asset
c)    Kecukupan dari cadangan penilain kembali,; dan
d)  Bukti adanya kemampuan untuk mengadministrasikan dan memperoleh kembali kredit bermasalah.
Asset /liability manajemen bank islam lebih banyak bertumpu pada kualitas asset , dan hal itu akan menentukan kemampuan bank untuk meningkatkan daya tariknya kepada nasabah untuk menginvestasikan dananya melalui bank tersebut, yang berarti meningkatkan kualitas pengelolaan liabilitasnya.kemampuan manajemen untuk melaksanakan fungsinya sebagai profesioanl investment manajer akan sangat menetukan kualitas asset yang di kelolanya.

Post a Comment

0 Comments