KATA PENGANTAR
Segala puji-puji dan syukur untuk kehadiat Allah SWT yang Maha Kasih, yang
telah melimpahkan rahmat dan hidayahnya, sehingga penyusun dapat menyelesaikan makalah
ini dengan lancar dan mampu menyelesaikan kendala yang ada.
Sholawat serta salam tak lupa terlimpah curakan
kepada kepada Nabi Muhammad SAW, serta ahl al-baitnya nan suci. Dan tak lupa
pula penyusun sampaikan rasa terimakasih yang
sebesar-besarnya kepada kawan-kawan
pengurus HMI Cabang
Garut yang telah membantu baik saran dan dukungan moril dalam upaya
pembuatan karya tulis ini.
Karya tulis yang bertemakan “STRATEGI PENINGKATAN PAD
KABUPATEN GARUT” ini, penyusun buat diperuntukan sebagai bahan kajian keilmuan, khususnya dalam program kerja
khusus HMI cabang Garut yang ada.
Penyajian karya tulis ini terdiri dari pembahasan-pembahasan mengenai
pengertian ekonomi kreatif, ruang lingkup ekonomi kreatif, dan kontribusi
ekonomi kreatif terhadap PAD Kabupaten Garut, dll.
Penyusun menyadari bahwa “tak ada gading yang tak retak” oleh karena itu,
kritik dan saran yang membangun sangat diharapkan, guna dapat memperbaiki dan
meningkat kualitas pembuatan karya ini dimasa yang akan datang.
Akhir kata semoga karya ini dapat bermanfaat
bagi pembaca dan bagi perkembangan dunia pendidikan. Amin-amin yaa rabb al-alaminn”.
Garut, 18 April 2015
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata Pengantar
Daftar Isi
BAB I Pendahuluan
1.1 Dasar Pemikiran
1.2 Rumusan Masalah
1.3 Tujuan dan Manfaat
BAB II Pembahasan
2.1 Tentang
Ekonomi Kratif
2.1.1 Pengertian Ekonomi Kreatif
2.1.2 Ruang Lingkup Ekonomi Kreatif
2.1.3 Arah Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia
2.2 Pengembangan
Ekonomi Kreatif di Garut
2.2.1 Potensi Ekonomi Kreatif
di Kabupaten Garut
2.2.2 Kerangka
Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kabupaten
Garut
2.2.3 Kontribusi Ekonomi Kreatif Terhadap PAD Kabupaten Garut
BAB
III Kesimpulan
Daftar Pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 DASAR PEMIKIRAN
Perdagangan bebas mengaharuskan setiap negara termasuk Indonesia berupaya
keras untuk melakukan perkembangan ekonomi yang dapat bersaing dalam maupun
luar negri, belum lama ini Indonesia dihadapkan dengan adanya MEA (Mayarakat
Ekonomi Asean), sehingga indonesia harus siap menghadapi persaingan ekonomi
tersebut, Salah satu cara untuk menghadapai hal ini indonesia harus mendorong
perekonomian yang berdaya saing dengan pemanfaatan sumber daya yang terbarukan
berbasis kreativitas. Perkembangan ekonomi kreatif merupakan pilihan tepat
karena dapat menjaga ketahanan ekonomi, berkontribusi besar terhadap
perekonomian dalam negri, selain itu dapat membangun citra indentitas suatu
bangsa, menciptkan inovasi, krativitas, dan keunggulan kompetitif.
Pentingnya ekonomi kreatif dibuktikan dengan adanya kebijakan pemerintah
lewat Inpres tahun 2009 no 6 (Perkembangan Ekonomi Kreatif), dalam Inpres
tersebut menjelaskan ekonomi kreatif adalah kegiatan ekonomi yang dilakukan
berdasarkan krativitas, keterampilan dan bakat individu, sehingga menghasilkan
daya kreasi, daya cipta individu, yang bernilai ekonomis untuk kesejahteraan
masyarakat. Tujuan adanya Inpres tersebut adalah membuka wawasan buat para
pemangku kepentingan akan kontribusi yang dihasilkan ekonomi kreatif terhadap ekonomi
Indonesia. Sehingga diharapkan setiap pemerintahan daerah yang ada termasuk
Kabupaten Garut harus melakukan upaya perencanaan perkembangan ekonomi kreatif,
karena hal ini dapat menjawab permasalah pembangunan yang ada di Garut khusunya
pertumbuhan ekonomi dan peningkatan PAD.
Perkembangan ekonomi kreatif di Garut sangat diperlukan, melihat potensi
besar yang ada terutama pelaku ekonomi kreatif. Tidak dapat dipungkiri pelaku
ekonomi kreatif di Garut tidak sedikit yang perlu perhatian khusus, walaupun pemerintahan
Garut telah berupaya melakukan kegiatan yang berhubungan dengan ekonomi
kreatif, sebut saja pameran ekonomi kreatif yang rutin tiap tahun dilakukan
pemerintahan Garut, namun pada kenyataannya itu hanya sebatas kegiatan
ceremonial belaka, tidak jelas esensi yang didapat dalam kegiatan tersebut.
Pameran ekonomi kreatif yang telah dilakukan tidak jauh beda dengan event-event
pameran yang telah dilakukan sebelumnya, tidak jauh beda dengan pameran UMKM
biasa.
Dalam hal ini terlihat kekerdilan pemikiran pemerintah kabupaten Garut,
mereka menganggap ekonomi kreatif hanya sebatas pameran UMKM, dan dapat
dilakukan hanya dengan satu kegiatan ceremonial yang tidak mempunyai pengaruh
jangka panjang, padahal ruang lingkup Ekonomi Kreatif sangat luas bukan hanya
pelaku UMKM Semata.
Dalam Inpres no 6 th 2009 dijelaskan cakupan ekonomi kreatif adalah
periklanan, kerajinan, desain, seni pertunjukan, penerbitan, tv dan radio,
fesyen, dll, dan Garut memiliki semua
itu, tinggal dikembangkan dengan formula kebijakan yang harus direncanakan.
Dalam hal ini pemerintah kab Garut harus lebih serius menanggapi perkembangan
ekonomi kreatif yang ada, sehingga mampu menjawab permasalahan pembangunan yang
ada di Garut.
Tidak jarang kita sering mendengar para pelaku ekonomi kreatif di Garut
yang berkecimpung di dunia seni khusunya kurang mendapatkan apresiasi penuh
dari pemerintah, sehingga kegiatan yang mereka lakukan jauh dari kata
berkembang, dan malah berkarya dan sukses diluar kota Garut itu sendiri, dan
masih banyak permasalahan lainnya yang perlu diperbaiki. Garut merupakan
kabupaten yang sedang berkembang, alangkah baiknya status tersebut didukung
dengan perkembangan ekonomi kreatif di kabupaten Garut dengan awal penyusunan
kebijakan baik itu lewat Rencana Aksi, RKPD, Renja SKPD maupun RAPBD nantinya,
selain sebagai upaya memenuhi Inpres no 6 th 2009 dan itu merupakan apresiasi
awal pemerintah terhadap pelaku usaha ekonomi kreatif di Kabupaten Garut. Tidak
mustahil jika ekonomi kreatif di Garut berkembang akan mampu mengasah
potensi-potensi kreatif masyarakat Garut yang ada dan akan mampu mewujudkan
pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pendapatan daerah sehingga siap bersaing
dalam maupun luar negri.
1.2 RUMUSAN MASALAH
1. Apa pengertian Ekonomi
Kreatif ?
2. Apa saja ruanglingkup
Ekonomi Kreatif ?
3. Bagaimana pengembangan
Ekonomi Kreatif di Kabupaten Garut?
4. Bagaimana kontribusi
Ekonomi Kreatif terhadap peningkatan PAD Kabupaten Garut ?
1.3 TUJUAN DAN MANFAAT
1. Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1. Memahami pengembangan Ekonomi Kreatif di kabupaten Garut .
2. Mengetahui ruanglingkup dan potensi Ekonomi Kreatif
yang ada di kabupaten Garut .
3. Mengetahui kontribusi
Ekonomi Kreatif terhadap peningkatan PAD kabupaten Garut .
2. Manfaat
Tulisan ini akan bermanfaat sebagai bahan kajian dan tinjauan bagi pembaca mengenai Ekonomi Kreatif sehingga dapat mengupayakan pembangunan daerah
lewat peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) berdasarkan pengembangan potensi
Ekonomi Kreatif yang ada di kabupaten Garut.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Tentang Ekonomi
Kreatif
2.1.1
Pengertian Ekonomi Kreatif dan Industri Kreatif
Menurut
Departemen Perdagangan RI ekonomi kreatif merupakan era ekonomi baru yang
mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan stock of
knowledge (dengan keilmuan yang ada )dari sumber daya manusia sebagai faktor
produksi utama dalam kegiatan ekonomi.
Menurut John
Howkins dalam The Creative Economy: How People Make Money From Ideas, ekonomi
kreatif diartikan sebagai segala kegiatan ekonomi yang menjadikan kreativitas
(kekayaan intelektual), budaya dan warisan budaya maupun lingkungan sebagai
tumpuan masa depan (Warta Ekonomi, No.12/Tahun XX/9 Juni 2008).
Lebih lanjut
Simatupang menjelaskan bahwa ekonomi kreatif diartikan sebagai sistem kegiatan
lembaga dan manusia yang terlibat dalam produksi, distribusi, pertukaran dan
konsumsi barang dan jasa yang bernilai kultural, artistik, dan hiburan. Pelanggan
mempunyai ikatan estetika, intelektual, dan emosional yang memberikan nilai terhadap
produk kreatif di pasar.
Menurut DCMS
(Creative Digital Industries National Mapping Project ARC Centre of Excellent
for Creative Industries and Innovation, 2007) industri kreatif adalah industri
yang berasal dari pemanfaatan kreatifitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta
lapangan pekerjaan melalui penciptaan dan pemanfaatan daya kreasi dan daya
cipta individu tersebut (BPEN/WRT/001/I/2009 edisi Januari).
Mohammad Adam
Jerusalem, mengungkapkan bahwa industri kreatif adalah industri yang mempunyai keaslian
dalam kreatifitas individual, ketrampilan dan bakat yang mempunyai potensi untuk
mendatangkan pendapatan dan penciptaan lapangan kerja melalui eksploitasi
kekayaan intelektual.
Industri Kreatif
dapat diartikan pula sebagai sebuah industri yang mempunyai ide-ide baru, SDM
yang kreatif dan juga mempunyai kemampuan dan bakat yang terus dikembangkan
dalam menyelesaikan setiap pekerjaan (Setyoso Hardjowisastro, 2009). Cokorda
Istri Dewi menjelaskan bahwa industri kreatif berasal dari ide manusia yang
merupakan sumber daya yang selalu terbaharukan.
Berbeda dengan industri
yang bermodalkan bahan baku fisikal, industri kreatif bermodalkan ide-ide kreatif,
talenta dan keterampilan. Menurut United Nations Conference on Trade and Development/UNCTAD.
Menurut Mohammad Adam Jerusalem, industri kreatif adalah :
1.
Siklus kreasi,
produksi, dan distribusi dari barang dan jasa yang menggunakan modal
kreatifitas dan intelektual sebagai input utamanya;
2.
Bagian dari
serangkaian aktivitas berbasis pengetahuan, berfokus pada seni, yang berpotensi
mendatangkan pendapatan dari perdagangan dan hak atas kekayaan intelektual;
3.
Terdiri dari
produk-produk yang dapat disentuh dan intelektual yang tidak dapat disentuh atau
jasa-jasa artistik dengan muatan kreatif, nilai ekonomis, dan tujuan pasar;
4.
Bersifat lintas
sektor antara seni, jasa, dan industri; dan
5.
Bagian dari
suatu sektor dinamis baru dalam dunia perdagangan.
Menurut Betti
Alisjahbana terdapat tiga hal potensial dalam ekonomi kreatif, yaitu Knowledge
Creative (Pengetahuan yang kreatif), Skilled Worker (pekerja yang
berkemampuan), Labor Intensive (kekuatan tenaga kerja) untuk dapat dipergunakan
kepada begitu banyak ruang dalam industri produk kreatif yang terus berkembang
di Indonesia, seperti crafts, advertising, publishing and printing, television
and radio, architecture, music, design, dan fashion.
Dari berbagai
pemahaman sumber diatas dapat sisimpulkan bahwa Ekonomi kreatif merupakan wujud
dari upaya mencari pembangunan yang berkelanjutan melalui kreativitas. Berkelanjutan
disini diartikan sebagai suatu iklim perekonomian yang berdaya saing dan
memiliki cadangan sumberdaya yang terbarukan.
Pesan besar
yang ditawarkan ekonomi kreatif adalah pemanfaatan cadangan sumberdaya yang
bukan hanya terbarukan, bahkan tak terbatas, yaitu ide, talenta dan kreativitas
dan sangat berhubungan dengan Industri Kreatif.
2.1.2 Ruang
Lingkup Ekonomi Kreatif
Ruang lingkup
ekonomi kreatif dapat diketahui berdasarkan subsector ekonomi kreatif yang
telah ditetapkan oleh Pemerintah sebagai fokus pengembangan ekonomi kreatif
hingga tahun 2025, terdapat 14 Subsektor ekonomi kreatif meliputi:
1.
Periklanan
Subsektor
periklanan merupakan industri/jasa yang mengemas bentuk komunikasi tentang suatu
produk, jasa, ide, bentuk promosi, informasi, layanan masyarakat, individu
maupun organisasi yang diminta oleh pemasang iklan (individu, organisasi
swasta/pemerintah) melalui media tententu (misalnya televisi, radio, cetak,
digital signage, internet) yang bertujuan mempengaruhi, membujuk target
individu/masyarakat untuk membeli, mendukung atau sepakat atas hal yang ingin
dikomunikasikan.
2.
Arsitektur
industry
arsitektur adalah jasa konsultasi arsitek, mencakup desain bangunan, pengawasan
konstruksi, perencanaan kota dan sebagainya. Ekonomi kreatif yang termasuk
subsektor arsitektur antara lain: arsitektur taman, perencanaan kota,
perencanaan biaya konstruksi, konservasi bangunan warisan, dokumentasi lelang,
dll.
3.
Pasar Barang Seni
Subsektor
industri pasar barang seni dan barang antik adalah kegiatan yang berkaitan
dengan perdagangan barang-barang seni asli (orisinil), unik, langka dan berasal
dari masa lampau (bekas) yang dilegalkan oleh undang-undang (bukan palsu atau
curian) serta memiliki nilai estetika seni yang tinggi.
Industri pasar
barang seni dan barang antik tidak mengandalkan penggandaan dari kreativitas,
pemilik galeri justru mengandalkan faktor kelangkaan dari barang seni tersebut
dan didistribusikan melalui lelang, galeri, art shop, baik secara tradisional
maupun secara online (Departemen Perdagangan). Dalam Klasifikasi Baku Lapangan
Usaha Indonesia (BPS), jenis usaha yang termasuk dalam sub sektor pasar seni
dan barang antik yaitu kelompok usaha perdagangan eceran barang antik, seperti
guci bekas, bokor bekas, lampu gantung bekas, dan meja/kursi marmer bekas.
4.
Kerajinan
Industri
kerajinan adalah industri yang menghasilkan produk-produk, baik secara keseluruhan
dengan tangan atau menggunakan peralatan biasa, peralatan mekanis, mungkin juga
digunakan sepanjang kontribusi para perajin tetap lebih substansial pada
komponen produk akhir. Produk kerajinan tersebut terbuat dari bahan baku dalam
jumlah yang tidak terbatas, meliputi barang kerajinan yang terbuat dari batu
berharga, serat alam maupun buatan, kulit, rotan, bambu, kayu, logam (emas,
perak, tembaga, perunggu, besi) kayu, kaca, porselin, kain, marmer, tanah liat
dan kapur dan berupa produk kegunaan, estetika, artistik, kreatif, pelestarian
budaya, dekoratif, fungsional, tradisional, religius dan simbol-simbol sosial.
5.
Desain
Subsektor
industri desain adalah kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain
grafis, interior, produk, industri, pengemasan, dan konsultasi identitas
perusahaan (Departemen Perdagangan). Ada tiga kelompok yang termasuk dalam
subsektor desain, yaitu desain grafis/desain komunikasi visual, desain
industri, dan desain interior.
6.
Fesyen (Fashion)
Subsektor
fesyen adalah kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain pakaian,
desain alas kaki, dan desain aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode dan
aksesorisnya, konsultansi lini produk fesyen, serta distribusi produk fesyen (Departemen
Perdagangan).
7.
Video, Film dan Fotografi
Menurut
Wikipedia video adalah teknologi pengiriman sinyal elektronik dari suatu gambar
bergerak (film). Sementara itu fotografi berarti proses atau metode untuk
menghasilkan gambar atau foto dari suatu obyek dengan merekam pantulan cahaya
yang mengenai obyek tersebut pada media yang peka cahaya menggunakan alat
berupa kamera.
Subsektor
industri video, film dan fotografi adalah kegiatan kreatif yang terkait dengan
kreasi produksi video, film, dan jasa fotografi, serta distribusi rekaman
video, film. Termasuk didalamnya penulisan skrip, dubbing film, sinematografi,
sinetron, dan eksibisi film (Departemen Perdagangan).
8. Permainan Interaktif (Interactive Games)
Subsektor
permainan interaktif sebagai kegiatan rekreatif yang berkaitan dengan kreasi,
produksi dan distribusi permainan komputer dan video yang bersifat hiburan,
ketangkasan dan edukasi. Permainan interaktif dilakukan secara interaktif
melalui jaringan internet, sehingga dukungan ketersediaan teknologi informatikan
mutlak diperlukan.
9. Musik
Sub-sektor
musik adalah kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi/komposisi, pertunjukan
musik, reproduksi, distribusi, dan ritel rekaman suara, hak cipta rekaman,
promosi musik, penulis lirik, pencipta lagu atau musik, pertunjukan musik,
penyanyi, dan komposisi musik (Departemen Perdagangan).
10. Seni Pertunjukan
Subsektor seni
pertunjukkan adalah kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha yang berkaitan
dengan pengembangan konten, produksi pertunjukan, pertunjukan balet, tarian
tradisional, tarian kontemporer, drama, musik tradisional, musikteater, opera,
termasuk tur musik etnik, desain dan pembuatan busana pertunjukan, tata
panggung, dan tata pencahayaan (Departemen Perdagangan).
11. Penerbitan dan Percetakan
Sub-sektor
penerbitan dan percetakan adalah kegiatan kreatif yang terkait dengan penulisan
konten dan penerbitan buku, jurnal, koran, majalah, tabloid, dan konten digital
serta kegiatan kantor berita (Departemen Perdagangan). Lapangan usaha yang
termasuk dalam subsektor penerbitan dan percetakan sesuai dengan Klasifikasi
Lapangan Usaha seperti, penrbitan buku, penerbitan surat kabar,jasa percetakan,
kegiatan kantor berita, dll.
12. Layanan Komputer dan Piranti Lunak
Subsektor
komputer dan piranti lunak yaitu kegiatan kreatif yang terkait dengan pengembangan
teknologi informasi termasuk jasa layanan komputer, pengembangan piranti lunak,
integrasi sistem, desain dan analisis sistem, desain arsitektur piranti lunak,
desain prasarana piranti lunak dan piranti keras, serta desain portal
(Departemen Perdagangan).
13. Televisi dan Radio
Subsektor
televisi dan radio yaitu kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha kreasi,
produksi dan pengemasan, penyiaran, dan transmisi televisi dan radio. Televisi
dan radio dalam hal ini adalah segenap produk kreasi bahan dan materi siaran
radio dan televisi serta usaha penyiarannya kepada masyarakat umum, seperti
penyelenggaraan siaran TV dan siaran radio milik pemerintah/ pemerintah daerah
maupun swasta.
14. Riset dan Pengembangan
Sub-sektor
riset dan pengembangan merupakan kegiatan kreatif yang terkait dengan usaha
inovatif yang menawarkan penemuan ilmu dan teknologi dan penerapan ilmu dan
pengetahuan tersebut untuk perbaikan produk dan kreasi produk baru, proses
baru, material baru, alat baru, metode baru, dan teknologi baru yang dapat
memenuhi kebutuhan pasar, pengertian mengenai riset dan pengembangan dijelaskan
pula dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2002 tentang Sistem Nasional
Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
2.1.3 Arah
Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia
Sekilas tentang
arah pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia berdasarkan Visi Ekonomi Kreatif
Indonesia hingga tahun 2025, yaitu “Bangsa
Indonesia yang berkualitas hidup dan bercitra kreatif di mata dunia”. Misi ekonomi
kreatif adalah sebagai berikut: “Memberdayakan
Sumber Daya Insani Indonesia Sebagai Modal Utama Pembangunan Nasional”
untuk:
1.
Peningkatan
kontribusi industri kreatif terhadap pendapatan domestik bruto Indonesia.
2.
Peningkatan
ekspor nasional dari produk/jasa berbasis kreativitas anak bangsa yang
mengusung muatan lokal dengan semangat kontemporer.
3.
Peningkatan
penyerapan tenaga kerja sebagai dampak terbukanya lapangan kerja baru di
industri kreatif.
4.
Peningkatan
jumlah perusahaan berdaya saing tinggi yang bergerak di industry kreatif.
5.
Pengutamaan
pada pemanfaatan pada sumberdaya yang berkelanjutan bagi bumi dan generasi yang
akan datang.
6.
Penciptaan
nilai ekonomis dari inovasi kreatif, termasuk yang berlandaskan kearifan dan
warisan budaya nusantara.
7.
Penumbuhkembangan
kawasan-kawasan kreatif di wilayah Indonesia yang potensial.
8.
Penguatan citra
kreatif pada produk/jasa sebagai upaya pencitraan Negara (national branding)
Indonesia di mata dunia Internasional.
Pengembangan
ekonomi kreatif di Indonesia dibagi menjadi 2 tahap, yaitu tahap penguatan
pondasi dan pilar ekonomi kreatif (tahun 2009-2014), dan tahap akselerasi
ekonomi kreatif (2015-2025).
2.2 Pengembangan
Ekonomi Kreatif di Garut
2.2.1 Potensi
Ekonomi Kreatif di Kabupaten Garut
Kabupaten Garut
memiliki potensi untuk mengembangkan ekonomi kreatif bagi perkembangan perekonomian
daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Potensi ekonomi kreatif yang
terdapat di Kabupaten Garut dapat dirinci berdasarkan sub-sektor, sebagai
berikut :
1.
Periklanan
Usaha yang
khusus menangani jasa periklanan di Kabupaten Garut sudah ada walaupun usaha
pembuatan media iklan sebagian besar masih tergabung dengan usaha percetakan
(poster, leaflet, spanduk, baliho dan sebagainya). Namun di Kabupaten Garut sudah
banyak pula usaha biro iklan dan penyedia media iklan (kolom iklan) yang
diselenggarakan oleh media massa lokal.
2.
Arsitektur
Perkembangan
arsitektur di Kabupaten Garut belum begitu berkembang dibuktikan dengan
kurangya jumlah perusahaan yang bergerak dalam bidang arsitektur di Kabupaten
Garut. Tidak menutup kemungkinan banyak arsitek-arsitek yang ada di kabupaten
Garut namun belum bisa bergerak kegiatan usaha jasanya dalam bentuk perusahaan
resmi.
3.
Pasar barang
seni
Keberadaan
pasar barang seni (lukisan, patung, keramik dan lain-lalin) serta barang antik
seperti galeri seni di Kabupaten Garut belum ada. Kalaupun ada dalam skala
kecil usaha perorangan belum berbentuk pasar besar, selama ini perdagangan
kerajinan barang seni, galery dan barang antik dilakukan di kota lain secara
perseorangan yang memiliki hobby sama.
4.
Kerajinan
Kabupaten Garut
memiliki berbagai potensi kerajinan yang potensial untuk terus dikembangkan
menjadi produk-produk kreatif sehingga memiliki nilai jual tinggi dan dapat
meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kerajinan tersebut antara lain
kerajinan-kerajinan bambu seperti central di daerah kecamatan selaawi,
kerajinan miniature domba, kerajinan tangan asesoris, dll yang perlu perhatian
dan pengembangan, dan kerajinan-kerajinan lainnya yang sebagian besar kegiatan
produksi maupun usahanya berada diwilayah pariwisata, dan Garut merupakan
kabupaten yang memilik potensi besar dalam hal pariwisata.
Selain itu
kerajinan batu alam sangat berkembang di Kabuapaten Garut, industry kerajinan batu
akik Garut yang sudah terkenal dengan menghasilkan berbagai jenis batu alam
yang tergolong baik, kerajinan batu alam ini sebagian besar kegiatannya di daerah
Garut selatan.
5.
Desain
Usaha desain di
Kabupaten Garut yang meliputi desain
grafis, desain web, dan desain interior belum begitu terlihat adapun usaha
desain masih menginduk pada usaha-usaha percetakan yang ada, sehingga belum
terlihat perusahaan khusus yang menangani jasa usaha desain.
Namun demikian,
dilihat dari informasi di media informasi internet perkembangan usaha desain
ini sudah cukup berkembang, dan banyak orang-orang yang ahli dalam desain di
kabupaten Garut yang perlu diapresiasi dan dikembangkan potensinya.
6.
Fesyen
(Fashion)
Fesyen di Kabupaten
Garut sangat berkembang, diantaranya pembuatan aksesoris pakaian, pembuatan
pakaian jadi, pembuatan sepatu dan sandal,dan pembuatan batik, salah satu yang
terkenal Kabupaten Garut dalam fesyen adalah industry kulit yang terletak di
daerah Sukaregang. Jumlah usaha pembuatan sepatu , sandal kulit, dan jaket
kulit di Kabupaten Garut sangat berkembang dibuktikan dengan jumlah pengrajin,
dan outlet-outlet yang ada sangat banyak. Selain itu Garut juga terkenal dengan
usaha batik, dengan nama Batik Garutan, yang memiliki keunikan motif tersendiri
dibanding dengan jenis batik-batik dari daerah lain.
7.
Video, Film dan
Fotografi
Usaha video dan
fotografi cukup berkembang di Kabupaten Garut, namun dalam skala kecil. Jenis
usaha ini antara lain jasa video shooting, foto studio, jasa pemotretan/fotografi,
dan penyewaan film/ compact disk (CD), video compact disk/ digital video disc
(VCD/DVD). Usaha pembuatan VCD dan DVD dilakukan dalam skala kecil, untuk
perekamanan kegiatan, seperti : acara resmi di kantor, perusahaan dan kampus,
hajatan, belum merupakan usaha produsction house (PH) yang secara terap
memproduksi bahan siaran TV, sedangkan usaha pemutaran film (bioskop) belum ada
di Kabupaten Garut.
8.
Permainan Interaktif
Usaha pembuatan
alat permainan interaktif untuk anak-anak di Kabupaten Garut belum begitu
berkembang. Usaha-usaha yang memproduksi permainan interaktif (interactive
games) yang berbasis teknologi informatika dan permainan untuk anak-anak masih
sangat sedikit. Namun Kabupaten Garut hanya memiliki wahana rekreasi keluarga dengan jenis
permainan outbond, waterboom dll. Wahana wisata ini terletak di daerah Samarang
Garut, Cipanas, kadungora, dll
9.
Musik
Potensi ekonomi
kreatif di Kabupaten Garut pada subsektor musik cukup banyak, diantaranya seperti
group music dangdut, band-band pop, rock, metal, group karawitan, qasidah dll.
Jumlah kelompok musik di Kabupaten Garut cukup banyak dan berkembang cukup
baik,
Pentas-pentas
musik di Kabupaten Garut selama ini lebih banyak pada acara pertunjukkan musik
yang mendapatkan sponsor dari perusahaan, pentas musik di kampus dan
acara-acara hajatan dan perayaan hari-hari besar (Kemerdekaan, hari raya
keagamaan, Idul Fitri, Natal dan Tahun Baru).
10.
Seni Pertunjukan
Seni
pertunjukan di Kabupaten Garut cukup berkembang dengan baik, dalam seni
pertunjukan tradisional di Kabupaten Garut sangat banyak, terbukti dalam setiap
event-event besar yang diadakan pemerintah maupun swasta selalu mendapatkan
apresiasi yang besar dari penggiat-penggiat seni tradisional yang ada.
Kabupaten Garut terkenal dengan seni pertunjukan tradisionalnya seperti, adu
ketangkasan Domba Adu Garut, lais, dogar, pencak silat,dll. dan mereka tampil
hanya dalam event-event besar sebagai pelengkap dan itupun jarang, belum ada
sebuah event khusus yang diadakan untuk seni pertunjukan.
11.
Penerbitan dan
Percetakan
Usaha
percetakan cukup berkembang di Kabupaten Garut dibuktikan banyaknya
perusahaan-perusahaan percetakan yang ada di Kabupaten Garut. namun usaha percetakan
ini sebagian besar usaha percetakan biasa, belum terdapat usaha percetakan yang
sekaligus perusahaan penerbitan buku-buku dalam skala lokal.
12.
Layanan
Komputer dan Piranti Lunak
Usaha yang
terkait dengan layanan komputer dan piranti lunak di Kabupaten Garut belum
berkembang. Usaha pembuatan piranti keras dan piranti lunak selama ini belum
ada. Usaha jasa konsultasi piranti lunak berkembang dalam skala kecil tergabung
dalam usaha service komputer yang melayani masyarakat Kabupaten Garut. Usaha
penjualan dan perakitan komputer saat ini telah banyak berkembang di Kabupaten
Garut.
13.
Televisi dan
Radio
Lembaga
penyiaran televisi di Kabupaten Garut belum berkembang, walaupun sudah ada
penyiaran TV lokal yang ada. Sementara itu perkembangan radio di Kabupaten
Garut berkembang cukup bagus.
14.
Riset dan
Pengembangan
Potensi ekonomi
kreatif dalam bidang riset dan pengembangan di Kabupaten Garut terkait dengan
hasil-hasil penelitian yang dilakukan oleh perguruan-perguruan tinggi, ngo,
maupun organisasi-organisasi lainnya yang ada di Kabupaten Garut, yang
melakukan penelitian dalam rangka pengembangan Iptek, dll.
2.2.2 Kerangka
Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kabupaten
Garut
Ekonomi kreatif kabupaten
Garut dapat dikembangkan dengan awal pengembangan sumberdaya manusia yang ada (insan kreatif).
Insan kreatif memiliki peran sentral dalam pengembangan berbagai aktivitas
ekonomi kreatif di Kabupaten Garut, sebagai faktor produksi utama didalam
ekonomi kreatif. Oleh karena itu untuk menunjang pengembangan ekonomi kreatif
di Kabupaten Garut perlu dilakukan pembangunan SDM yang terampil untuk meningkatkan
pengetahuan dan kreatifitas.
Pilar utama dalam
pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Garut meliputi:
1. Industri
Industri merupakan
bagian dari kegiatan masyarakat yang terkait dengan produksi, distribusi,
pertukaran serta konsumsi produk atau jasa. Industri ini menghasilkan produk
kreatif yang mengindikasikan adanya faktor kreasi dan originalisasi yang
diproduksi sedemikian rupa untuk dikomersialisasikan.
2. Teknologi
Teknologi merupakan
suatu entitas baik material maupun non material yang
merupakan aplikasi dari proses mental
atau fisik untuk mencapai nilai tertentu. Teknologi tidak hanya mesin atau alat
bantu yang berwujud, namun teknologi ini termasuk kumpulan teknik atau
metode-metode atau aktivitas yang mengubah budaya. Teknologi ini merupakan alat
untuk mengembangkan ilmu pengetahuan yang dapat dipakai untuk berkreasi, memproduksi,
berkolaborasi, mencari informasi, distribusi, dan sarana bersosialisasi dalam
menciptakan produk-produk kreatif.
3. Sumberdaya Alam
Sumberdaya alam
diperlukan sebagai input dalam proses penciptaan nilai tambah bahan baku
menjadi produk kreatif. Sumberdaya alam ini mencakup bahan baku industri maupun
ketersediaan lahan yang menjadi input penunjang ekonomi kreatif. Ketersediaan
sumberdaya alam ini sangat terkait dengan penciptaan produk-produk kreatif yang
bersifat fisikal, seperti desain, kerajinan dan fesyen.
4. Kelembagaan
Kelembagaan disini
diartikan sebagai tatanan sosial yang berkembang di masyarakat kabupaten Garut,
mencakup kebiasaan, norma, adat, aturan, serta hukum yang berlaku. Kelembagaan
menjadi pilar utama pengembangan ekonomi kreatif dimaksudkan bahwa dalam
penciptaan produk-produk kreatif hendaknya memperhatikan tatanan sosial di Kabupaten
Garut sehingga memiliki nilai-nilai kearifan budaya lokal.
5. Lembaga Keuangan
Lembaga keuangan
merupakan lembaga yang berperan menyalurkan pendanaan kepada pelaku usaha
ekonomi kreatif yang membutuhkan, baik dalam bentuk modal/ekuitas maupun pinjaman/kredit.
Keberadaan lembaga keuangan memiliki peranan yang sangat penting untuk menjembatani
kebutuhan keuangan bagi pelaku usaha ekonomi kreatif. Lembaga keuangan ini diharapkan
dapat menyalurkan pinjaman kepada usaha ekonomi kreatif yang tidak hanya menghasilkan
produk fisikal, tetapi juga yang menghasilkan produk kreatif non fisikal yang
memanfaatkan dunia maya dalam bentuk digital.
Aktor Utama Penggerak Ekonomi Kreatif
Terdapat tiga aktor
utama sebagai penggerak lahirnya kreativitas ide, ilmu pengetahuan, dan
teknologi yang vital bagi tumbuhnya ekonomi kreatif di Kabupaten Garut yaitu :
1. Cendikiawan
Cendikiawan merupakan
orang-orang yang memiliki perhatian utama pada pencarian kepuasan dalam
mengolah seni dan ilmu pengetahuan, menerapkan dan menularkannya. Para
cendikiawan dalam ekonomi kreatif meliputi budayawan, seniman, para pendidik di
lembaga pendidikan, para pelopor di paguyuban, sanggar budaya dan seni,
individu atau kelompok studi dan peneliti, penulis dan tokoh lainnya di bidang
seni, budaya dan ilmu pengetahuan yang terkait dengan pengembangan ekonomi
kreatif. Para cendikiawan ini memiliki peran yang sangat penting dalam
memperkuat basis inovasi dan perluasan jaringan informasi.
2. Pelaku
bisnis
Bisnis (perusahaan)
merupakan suatu organisasi yang dikenali secara legal dan sengaja diciptakan
untuk menyediakan barang-barang baik berupa produk dan jasa kepada konsumen.
Perusahaan umumnya dimiliki oleh swasta dan dibentuk untuk menghasilkan
keuntungan dan meningkatkan kemakmuran bagi pemiliknya.
3. Pemerintah
Daerah
Pemerintah daerah
merupakan unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah yang memiliki kewenangan
untuk mengelola suatu daerah, dalam hal ini Kabupaten Garut. Pemerintah daerah
disini meliputi kepala daerah (Bupati) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD), serta lembaga legislatif (DPRD) yang saling mendukung dalam penciptaan
usaha-usaha ekonomi kreatif di Kabupaten Garut.
Peran Masing-masing Aktor Utama
Penggerak Ekonomi Kreatif
Perkembangan ekonomi
kreatif Kabupaten Garurt tidak terlepas dari peran ketiga aktor utama penggerak
ekonomi kreatif, yaitu sebagai berikut:
1.
Cendikiawan
dan Masyarakat
Peran yang dimiliki
kaum cendikiawan antara lain sebagai agen penyebarluasan dan pengimplementasian
ilmu pengetahuan, seni dan teknologi serta membentuk nilai-nilai yang
konstruktif bagi pengembangan ekonomi kreatif di masyarakat Kabupaten Garurt.
Dalam hal pendidikan para cendikiawan berperan untuk mendorong lahirnya
generasi-generasi yang memiliki pola pikir kreatif untuk mendukung tumbuhnya
karsa dan karya ekonomi kreatif. Dalam hal penelitian para cendikiawan berperan
sebagai pemberi masukan tentang kebijakan-kebijakan pengembangan ekonomi
kreatif, dan menghasilkan teknologi yang dapat mendukung cara kerja dan
penggunaan sumberdaya yang efisien, serta menjadikan usaha ekonomi kreatif yang
kompetitif. Dalam hal pengabdian masyarakat, para cendikiawan berperan untuk
membentuk tatanan sosial yang mendukung tumbuh suburnya ekonomi kreatif di Kabupaten
Garut.
2.
Pelaku bisnis
Pelaku bisnis yang
mencakup pelaku usaha, investor, dan pencipta teknologiteknologi baru. Pelaku
bisnis memiliki peranan dalam hal penciptaan produk dan jasa kreatif, pasar
baru yang dapat menyerap produk dan jasa yang dihasilkan serta penciptaan
lapangan kerja bagi individu-individu kreatif dan tenaga kerja pendukung
lainnya. Pelaku bisnis juga memiliki peranan dalam membentuk komunitas dan
enterpreneur kreatif, yaitu sebagai motor penggerak dalam sharing pemikiran,
alih pengetahuan, bimbingan bisnis dan pelatihan menajemen pengelolaan usaha di
bidang ekonomi kreatif.
3.
Pemerintah
Daerah
Pemerintah daerah
memiliki peranan yang sangat penting dalam pengembangan ekonomi kreatif, yaitu
sebagai berikut:
a. Katalisator dan fasilitator,
Dimaksudkan bahwa Pemerintah Kabupaten
Garut berperan dalam memberi rangsangan, tantangan dan dorongan agar ide-ide bisnis
ekonomi kreatif terus berkembang. Sebagai katalisator pemerintah daerah
diharapkan berperan memberdayakan komunitas kreatif untuk lebih produktif tidak
hanya konsumtif, memberikan penghargaan bagi individu maupun kelompok kreatif,
prasarana intelektual (perlindungan hak kekayaan intelektual, internet cepat),
dan permodalan termasuk modal ventura atau modal bergulir (revolving capital)
dengan cara merintis hubungan dengan kalangan perbankan dan lembaga keuangan
non bank. Sebagai fasilitator pemerintah daerah melakukan fasilitasi pembentukan
forum ekonomi kreatif, penyediaan database dan homepage ekonomi kreatif,
fasilitasi pengembangan pendidikan dan pelatihan kewirausahaan kreatif, dan
penyediaan ruang public sebagai media bagi masyarakat untuk berkumpul, alih
pengetahuan, tukar informasi dan menyalurkan kreatifitas.
b. Regulator,
Dimaksudkan bahwa pemerintah Kabupaten
Garut berperan untuk membuat kebijakan-kebijakan yang dapat menciptakan iklim
usaha yang kondusif bagi pengembangan ekonomi kreatif terutama kebijakan yang
terkait dengan sumberdaya manusia, industri, sumberdaya alam, dan teknologi.
2.2.3
Kontribusi Ekonomi Kreatif Terhadap PAD Kabupaten Garut
Untuk mengetahui seberapa besar
kontribusi Ekonomi Kreatif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten
Garut akan terlihat jika pengembangan Ekonomi Kreatif di Garut mulai dilakukan,
namun sebelumnya itu bisa diketahui berdasarkan instrument PAD dan dihubungkan
dengan potensi Ekonomi Kreatif yang ada.
Pada umumnya hasil Pendapatan Asli
Daerah (PAD) berasal dari pajak daerah, dan retribusi daerah, dan PAD di
Kabupaten Garut berdasarkan Perda no 1 Tahun 2011 menjelaskan tentang 12 klasifikasi
pajak yang termasuk kedalam pajak daerah. Maka dapat dikerucutkan apa saja
kontribusi Ekonomi Kreatif terhadap PAD lewat kontribusi pajak dan retribusi
daerah.
Jika dilihat dari subsektor ekonomi
kreatif yang sudah ditetapkan pemerintah tadi dapat diklasifikasikan kontribusi
ekonomi kreatif terhadap PAD Kabupaten Garut, yaitu antara lain :
·
Kontribusi Sub-sektor Ekonomi
Kreatif terhadap Pajak Daerah, dan
·
Kontribusi Sub-sektor Ekonomi Kreatif
terhadap Retribusi Daerah
A. Kontribusi
Terhadap Pajak Daerah
1. Pajak
Hiburan
a.
Musik
Subsector
Ekonomi Kreatif dalam seni Musik dapat berkontribusi terhadap PAD Kabupaten
Garut, karena banyaknya kelompok penggiat seni di Kabupaten Garut baik itu para
event organizer, kempok music (band-band) jika dimudahkan dalam akses dan
fasilitas penunjang kegiatan bermusiknya, tidak menutup kemungkinan akan
terselenggaranya event-event musik besar baik lokal maupun nasional. Maka
ketika penyelenggaraan event music itu
dilakukan akan berdampak terhadap pajak hiburan dan memberi kontribusi terhadap
PAD Kabuapten Garut.
b.
Seni Pertunjukan
Kabupaten Garut
merupakan kabupaten yang kaya akan seni tradisionalnya, terdapat bnyak
paguyuban-paguyuban seni tradisonal yang ada di Kabupaten Garut dan tersebar di
setiap kecamatan yang ada. Namun sayang bnyaknya paguyuban-paguyuban seni
tersebut tidak berbanding lurus dengan banyaknya event seni pertunjukan yang
ada, dan hanya terselenggara dalam momen-momen tertentu, Dalam seni pertunjukan tradisional di
Kabupaten Garut terkenal dengan seni ketangkasan Adu Domba, seperti halnya
petunjukan musik, seni pertunjukan tradisionalpun akan memberi kontribusi
terhadap PAD Kabupaten Garut lewat pajak hiburan yang diwajibkan .
c.
Permainan Interaktif
Permainan
Interaktif yang ada di Kabupaten Garut berhubungan erat dengan wahana rekreasi
keluarga atau pariwisata yang ada. Seperti outbond, waterboom dsb, sebagian
terdapat di tempat pariwisata kabupaten Garut, namun permainan interaktif
tersebut belum begitu berkembang dan aksesnya yang masih sedikit, tapi jika
wahana permainan interaktif ada ditiap tempat pariwisata ataupun diluar tempat
pariwisata, akan memberi kontribusi terhadap PAD Kabuapten Garut.
d.
Pameran Fesyen
Kabupaten Garut
dalam hal Fesyen berkembang cukup baik, dibuktikan dengan banyaknya brand-brand
fesyen lokal yang ada, yang di produksi
secara mandiri, banyak terdapat tempat-tempat produksi seperti konveksi yang
ada di Kabupaten Garut, bahkan brand-brand fesyen lokal tersebut sering
mengikuti pameran-pameran fesyen yang ada diluar Kabupaten Garut, seperti Kick
Fest (Bandung ), Jack Cloth (Jakarta), dsb, yang selalu diadakan rutin setiap
tahun.
Jika para brand-brand lokal tersebut mampu
mengadakan pameran fesyen sendiri di Kabupaten Garut, maka akan mampu
mengundang para tamu luar, wisatawan luar yang akan datang ke Kabupaten Garut,
penyelenggraan pameran fesyen tersebut diselenggafrakan secara rutin tiap
tahun, dan tiap kali penyelenggaraan akan memberikan kontribusi terhadap Pajak
Hiburan.
e.
Peragaan Busana
Penyelenggaraan
Peragaan Busana di Kabupaten Garut masih sangat jarang diadakan, adapun event
yang berlangsung yang berhubungan dengan busana hanya sebatas event pegelaran
model semata, tanpa esensi peragaan busana yang ditampilkan. Namun jika ada
sinergitas antara desainer-desiner yang ada di Kabupaten Garut dengan EO atau
pihak yang kegiatannya berhubungan dengan permodelan, tidak menutup kemungkinan
penyelenggaraan Peragaan Busana akan
terselenggara, dan kegiatan ini memiliki kontribusi terhadap Pajak
Hiburan.
f.
Pameran Kerajinan
Pameran
Kerajinan khusus di Kabupaten Garut belum terselenggara dengan baik, adapun
pameran kreatif itu hanya sebatas pameran umkm semata tidak menonjolkan sisi
kreativitasnya, dan dalam hal kerajinanpun belum mempunyai event tersendiri
sebagai wadah promosi produk kerajinannya dalam bentuk pameran. Walaupun belum
lama ini pameran-pameran kerajinan yang ada hanya pameran batu mulia/ batu
akik, dan menjadi fenomena yang sangat luar biasa, dan pameran-pameran seperti
ini seharusnya sangat berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah Kabupaten
Garut.
2. Pajak
Reklame
·
Periklanan
Subsector
Ekonomi Kreatif tentang Periklanan berhubungan dengan media Iklan termasuk juga
reklame didalamnya, ketika banyaknya kegiatan-kegiatan atau event-event yang
dilakukan oleh subsector ekonomi kreatif yang lain, maka diperlukan sebuah
media iklan sebagai media penyampaian informasi kegiatannya maka subsector
Ekonomi Kreatif tersebut akan memasang iklan dalam bentuk reklame, sehingga
akan tumbuh media-media reklame baru yang dibutuhkan untuk menunjang
penyampaian informasi tersebut.
3. Pajak
Galian Golongan C
·
Kerajinan Batu Alam
Dalam pajak
galian golongan c disebutkan yang dikenakan wajib pajak ini salah satunya
adalah pemanfaatan Batu Mulia atau Batu Alam, dan dalam konteks hari ketika
banyaknya pengrajin batu yang ada di Kabupaten Garut sejalan dengan subsector
Ekonomi Kreatif, tinggal diterapkan sebuah sistem atau regulasi kebijakan, agar
adanya kegiatan pemanfaatan Batu Alam tersebut mampu berkontribusi besar
terhadap Pendapatan Asli Daerah ( PAD) Kabupaten Garut.
4. Pajak
Perusahan
a. Televisi
dan Radio
b. Video,
Film, dan Fothografi
c.
Arsitektur
0 Comments