Oleh : Halim Ramdani
Bulan ini HMI Cabang Garut
dihadapkan pada dua momen politis pertama
Kongres Nasional HMI ke 39 yang dilaksanakan pada tanggal 22-26 Nopember
2015 di Pekanbaru Riau, kedua Musyawarah
Daerah (Musda) KNPI Kabupaten Garut pada tanggal 21-22 Nopember 2015 berlokasi di
Rancabuaya Kabupaten Garut, dan HMI Garut ikut bagian menjadi peserta dalam dua
momen politis ini.
HMI Garut menganggap dua momen
ini sangat penting untuk internal organisasi HMI, yang mana HMI merupakan
organisasi mahasiswa yang selalu mengedapankan intelektualitas dalam memberikan
kontrol terhadap pembangunan sosial masyarakat, merasa perlu dan wajib turut
andil dalam kedua momen ini dalam upaya memberi kontribusi pemikiran dan
gerakan yang konstruktif untuk tatanan sosial masyarakat, termasuk dalam momen
Musda KNPI Garut yang nanti akan digelar.
HMI Cabang Garut merupakan salah
satu Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang menjadi bagian di KNPI Garut,
maka patut memberi perhatian kepada KNPI dalam upaya memberdayakan pemuda di kabupaten Garut, kami anggap Musda KNPI
bukan hanya sebatas momen politis semata yang bertujuan untuk memilih calon
ketua baru yang nantinya akan memimpin
KNPI, tapi juga merupakan ajang evaluasi kinerja organisasi KNPI, selain itu
Musda KNPI nanti adalah momen untuk
menggali, merencanakan, dan memikirkan langkah-langkah konstruktif dalam
mengembangkan organisai KNPI khusunya dan pemberdayaan pemuda pada umumnya.
Sangat disayangkan dalam konteks
hari ini organisasi sebesar KNPI kurang terasa pengaruhnya terhadap pemberdayaan
pemuda, padahal KNPI menghimpun semua OKP yang ada di Garut yang memiliki
potensi-potensi tersendiri ditiap OKP yang ada, belum lagi struktur internal
KNPI seperti pengurus KNPI yang tersebar tiap Kecamatan pastinya memiliki
potensi yang luar biasa untuk diberdayakan, baik itu pemberdayaan ekonomi
pemuda, peran politik, sosial maupun budaya. Pertanyaannya sudah sejauh mana
peran KNPI selama ini keranah hal yang demikian?.
Dalam uu no 40 tahun 2009 sudah
jelas menjelaskan tentang pembangunan pemuda, pemberdayaan pemuda, pelayanan
pemuda, pemberdayaan kewirausahaan pemuda, pengembangan kepemimpinan pemuda,
dll. Dalam pasal 6 diundang-undang tersebut menjelaskan “Pelayanan kepemudaan
dilaksanakan sesuai dengan karakteristik pemuda, yaitu memiliki semangat
kejuangan, kesukarelaan, tanggungjawab, dan ksatria, serta memiliki sifat
kritis, idealis, inovatif, progresif, dinamis, reformis, dan futuristik”.
Berdasarkan pasal tersebut diketahui bahwa banyak karakteristik pemuda yang
semestinya di kuatkan oleh pemerintah dalam mengembangkan posisi dan potensi
Pemuda.
Peran OKP-OKP dan PK KNPI di tiap
Kecamatan jangan sebatas hanya diperlukan ketika momen-momen tertentu saja,
salah satunya seperti momen politis Musda nanti. Peran OKP dan PK KNPI yang
paling penting untuk dibutuhkan adalah pasca terselanggaranya Musda, idealnya ada hubungan yang sinergis dan
massive antara OKP dengan KNPI sesuai dengan uu kepemudaan tentang kemitraan,
disana dijelaskan “Kemitraan adalah kerja sama untuk membangun potensi pemuda
dengan prinsip saling membutuhkan, saling memperkuat, dan saling
menguntungkan”.
Dijelaskan lebih lanjut dalam
pasal 32 ayat 1 berbunyi “Pemerintah, pemerintah daerah, dan organisasi kepemudaan
dapat melaksanakan kemitraan berbasis program dalam pelayanan kepemudaan”. Konsekuansi
logis nantinya terjalin kerjasama untuk membangun gerak kreativitas, eksistensi
kepemudaan yang ada di Garut, yang hari ini kurang dirasakan.
Jalannya organisasi KNPI
diharapkan harus lebih mengacu pada perundang-undangan yang ada, karena gerak
Organisasi KNPI kedepan ditentukan di Musda KNPI nanti, tapi bukan hanya
sebatas dalam periode tertentu, tapi juga akan menentukan nasib KNPI seumur
hidup, karena setiap pemimpin yang memegang tampuk kepemimpinan akan mewariskan
kultur organisasi yang baru dan berpengaruh terhadap periode-periode
selanjutnya.
Tidak dapat dipungkiri kinerja
Organisasi KNPI ditentukan oleh kinerja kepemimpinan, dan diharapkan pemimpin
yang terpilih nanti akan mampu menjalankan roda organisasi sesuai dengan
perundang-undangan maupun mampu menerapkan kaidah Al-muhafadhotu ‘ala qodimis
sholih wal akhdzu bil jadidil ashlah
(memelihara nilai lama yang baik dan menggali nilai-nilai baru yang baik) ditubuh
organisasi KNPI, sehingga terbentuknya organisasi KNPI yang progres, mampu
menggali, mengembangkan potensi-potensi pemuda Kabupaten Garut, dan terwujudnya
kepengurusan KNPI yang lebih baik dari kepengurusan KNPI sebelum-sebelumnya,
memberi kebermanfaatan secara menyeluruh untuk masyarakat Garut, dan khusunya
kepemudaan Kabupaten Garut.
dimuat dikoran fakta edisi 19 November 2015
http://faktawarna.com/hmi-garut-musda-knpi-bukan-hanya-momen-politis/
0 Comments