Oleh : Halim Ramdani
Perdagangan bebas mengaharuskan setiap negara termasuk Indonesia
berupaya keras untuk melakukan perkembangan ekonomi yang dapat bersaing
dalam maupun luar negri, belum lama ini Indonesia dihadapkan dengan
adanya MEA (Mayarakat Ekonomi Asean), sehingga indonesia harus siap
menghadapi persaingan ekonomi tersebut, Salah satu cara untuk
menghadapai hal ini indonesia harus mendorong perekonomian yang berdaya
saing dengan pemanfaatan sumber daya yang terbarukan berbasis
kreativitas. Perkembangan ekonomi kreatif merupakan pilihan tepat karena
dapat menjaga ketahanan ekonomi, berkontribusi besar terhadap
perekonomian dalam negri, selain itu dapat membangun citra indentitas
suatu bangsa, menciptkan inovasi, krativitas, dan keunggulan kompetitif.
Pentingnya ekonomi kreatif dibuktikan dengan adanya kebijakan
pemerintah lewat Inpres tahun 2009 no 6 (Perkembangan Ekonomi Kreatif),
dalam Inpres tersebut menjelaskan ekonomi kreatif adalah kegiatan
ekonomi yang dilakukan berdasarkan krativitas, keterampilan dan bakat individu, sehingga menghasilkan daya kreasi, daya cipta individu, yang bernilai ekonomis untuk kesejahteraan masyarakat. Tujuan adanya Inpres tersebut adalah membuka wawasan buat para pemangku kepentingan akan kontribusi yang dihasilkan ekonomi kreatif terhadap ekonomi Indonesia. Sehingga diharapkan setiap pemerintahan daerah yang ada termasuk Kabupaten Garut harus melakukan upaya perencanaan perkembangan ekonomi kreatif, karena hal ini dapat menjawab permasalah pembangunan yang ada di Garut khusunya pertumbuhan ekonomi.
ekonomi yang dilakukan berdasarkan krativitas, keterampilan dan bakat individu, sehingga menghasilkan daya kreasi, daya cipta individu, yang bernilai ekonomis untuk kesejahteraan masyarakat. Tujuan adanya Inpres tersebut adalah membuka wawasan buat para pemangku kepentingan akan kontribusi yang dihasilkan ekonomi kreatif terhadap ekonomi Indonesia. Sehingga diharapkan setiap pemerintahan daerah yang ada termasuk Kabupaten Garut harus melakukan upaya perencanaan perkembangan ekonomi kreatif, karena hal ini dapat menjawab permasalah pembangunan yang ada di Garut khusunya pertumbuhan ekonomi.
Perkembangan ekonomi kreatif di Garut sangat diperlukan, melihat
potensi besar yang ada terutama pelaku ekonomi kreatif. Tidak dapat
dipungkiri pelaku ekonomi kreatif di Garut tidak sedikit yang perlu
perhatian khusus, walaupun pemerintahan Garut telah berupaya melakukan
kegiatan yang berhubungan dengan ekonomi kreatif, sebut saja pameran
ekonomi kreatif yang rutin tiap tahun dilakukan pemerintahan Garut,
namun pada kenyataannya itu hanya sebatas kegiatan ceremonial belaka,
tidak jelas esensi yang didapat dalam kegiatan tersebut. Pameran ekonomi
kreatif yang telah dilakukan tidak jauh beda dengan event-event pameran
yang telah dilakukan sebelumnya, tidak jauh beda dengan pameran UMKM
biasa.
Dalam hal ini terlihat kekerdilan pemikiran pemerintah kabupaten
Garut, mereka menganggap ekonomi kreatif hanya sebatas pameran UMKM, dan
dapat dilakukan hanya dengan satu kegiatan ceremonial yang tidak
mempunyai pengaruh jangka panjang, padahal ruang lingkup Ekonomi Kreatif
sangat luas bukan hanya pelaku UMKM Semata. Dalam Inpres no 6 th 2009
dijelaskan cakupan ekonomi kreatif adalah periklanan, kerajinan, desain, seni pertunjukan, penerbitan, tv dan radio, fesyen, dll, dan
Garut memiliki semua itu, tinggal dikembangkan dengan formula kebijakan
yang harus direncanakan. Dalam hal ini pemerintah kab Garut harus lebih
serius menanggapi perkembangan ekonomi kreatif yang ada, sehingga mampu
menjawab permasalahan pembangunan yang ada di Garut.
Tidak jarang kita sering mendengar para pelaku ekonomi kreatif di
Garut yang berkecimpung di dunia seni khusunya kurang mendapatkan
apresiasi penuh dari pemerintah, sehingga kegiatan yang mereka lakukan
jauh dari kata berkembang, dan malah berkarya dan sukses diluar kota
Garut itu sendiri, dan masih banyak permasalahan lainnya yang perlu
diperbaiki. Garut merupakan kabupaten yang sedang berkembang, alangkah
baiknya status tersebut didukung dengan perkembangan ekonomi kreatif di
kabupaten Garut dengan awal penyusunan kebijakan baik itu lewat Rencana
Aksi, RKPD, Renja SKPD maupun RAPBD nantinya, selain sebagai upaya
memenuhi Inpres no 6 th 2009 dan itu merupakan apresiasi awal pemerintah
terhadap pelaku usaha ekonomi kreatif di Kabupaten Garut. Tidak
mustahil jika ekonomi kreatif di Garut berkembang akan mampu mengasah
potensi-potensi kreatif masyarakat Garut yang ada dan akan mampu
mewujudkan pertumbuhan ekonomi sehingga siap bersaing dalam maupun luar
negri.
3 Comments
Gagasan yang bagus dan berkualitas kang,
ReplyDeleteSalam ditunggu tulisannya di wartagarut.com
haturnuhun kang, tulisan ini bisa dimuat di wartagarut kang?
DeleteSok aja, tapi kalau bisa tulisan yang belum dipublish kang.
ReplyDelete