About Me

header ads

POLA DASAR MANAJEMAN PERBANKAN SYARIAH

A.    Pengertian Bank Syariah
Menurut Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang perbankan syariah.
Perbankan syariah adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang Bank syariah dan unit usha syariah, mencakup kelembagaan, kegiata usha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya.
Bank syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah dan menurut jenisnya terdiri atas Bank Umum Syariah dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.
B.     Pengertian manajemen perbankan
Manajemen adalah sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengkontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran secara efektif dan efisien.
Manajemen perbankan merupakan ilmu yang mengatur aktivitas pengumpulan dana, penyaluran kredit, serta pelaksanaan lalu lintas pembayaran agar berjalan efektif dan efisien dalam menggapai tujuan. Hakikat manajemen yang terkandung dalam Al-Quran adalah merenungkan atau memandang ke depan suatu urusan (persoalan), agar persoalan itu terpuji dan baik akibatnya. Untuk menuju hakekat tersebut, diperlukan adanya pengaturan dengan cara yang bijaksana. Pada dasarnya terbangunnya konsep manajemen disandarkan pada pencapaian tujuan, pengambilan keputusan dan pelaksanaan manajemen.
C.     Unsur manajemen bank syari’ah yaitu :

 
1.      Perencanaan
Pada dasarnya perencanaan di bank syariah merupakan bagian dari manajemen keuangan bank secara umum. Dimana, pada perencanaan bank syariah terdapat asas dan prinsip syariah dalam perlakuan pada arus kas, manajemen sumber dana, manajemen penggunaan dana. Perencanaan yang baik dilakukan dengan cara berikut ini:
Ø  Forecasting
Forecasting adalah suatu peramalan usaha yang sistematis, yang paling mungkin memperoleh sesuatu di masa yang akan datang, dengan dasar penaksiran dan menggunakan perhitungan yang rasional atas fakta yang ada.
Ø  Objective
Objective atau tujuan adalah nilai yang akan dicapai atau diinginkan oleh seseorang atau badan usaha. Tujuan dari organisasi harus dirumuskan dengan jelas, realistis dan dapat diketahui oleh semua orang yang terlibat dalam organisasi, agar mereka dapat berpartisipasi dengan penuh kesadaran.
Ø  Policies
Policies dapat berarti rencana kegiatan (plan of action) atau dapat diartikan sebagai suatu pedoman pokok (guiding principles) yang diadakan oleh suatu Badan Usaha untuk menentukan kegiatan yang berulang-ulang.
Ø  Programees
Adalah sederetan kegiatan yang digambarkan untuk melaksanakan policies. Program ini merupakan rencana kegiatan yang dinamis yang biasanya dilaksanakan secara berhadapan, atau terikat dengan ruang atau waktu.
2.      Pengorganisasian
Pengorganisasian mencakup pembagian kerja yang bersifat logis, penetapan tanggung jawab serta wewenang yang jelas, dan pengukuran pelaksanaan serta prestasi yang diukur. Pendekatan-pendekatan yang biasa digunakan saat menetapkan organisasi bank yaitu sebagai berikut:
Ø  Pendekatan fungsional, yaitu dengan cara pengintegrasian fungsi-fungsi. Fungsi-fungsi ini biasanya ditetapkan berdasarkan aktivitas-aktivitas yang tercantum dalam neraca
Ø  Pendekatan pasar
Ø  Fungsi staf
Ø  Struktur personalia
3.      Pelaksanaan
Struktur organisasi bank melibatkan berbagai tingkat wewenang dan tanggung jawab. Bank harus mempunyai pengurus dan manajemen. Bank juga membentuk beberapa komite yang terdiri dari para anggota direksi dan para personil yang terkait dalam tingkat manajemen.
4.      Pengawasan
Kelancaran operasi bank adalah kepentingan utama bagi manajemen puncak. Melalui pengawasan para manajer dapat memastikan tercapai atau tidaknya harapan mereka. Pengawasan juga dapat membantu mereka mengambil keputusan yang lebih baik.
D.    Tujuan dari managemen bank syari’ah adalah :
1.      Memperoleh profit yang optimal
2.      Menyediakan akhir cair dan kas yang memadai
3.      Sebagai penyimpan cadangan
4.      Mengelola kegitan-kegiatan lembaga ekonomi dengan kebijakan yang pantas bagi seseorang yang bertindak sebagai pemelihara dana-dana orang lain, dan
5.      Memenuhi kebutuhan masyarakat akan pembiayaan
E.     Prinsip atau kaidah dan teknik manajemen yang ada relevansinya dengan Al-Quran atau Al-Hadits antara lain sebagai berikut:
Ø  Prinsip Amal Ma'ruf Nahi Munkar
Setiap muslim harus melakukan pekerjaan yang ma'ruf yaitu perbuatan yang baik dan terpuji. Sedangkan perbuatan munkar (keji) harus dijauhi bahkan harus diberantas.
Ø  Kewajiban Menegakkan Kebenaran
Ajaran Islam adalah metode Ilahi untuk menegakkan kebenaran dan menghabus kebatilan, dan untuk menciptakan masyarakat yang adil, sejahtera serta diridloi Tuhan. Manajemen sebagai suatu metode pengelolaan yang baik dan benar. Untuk menghindari kesalahan dan kekeliruan dan menegakkan kebenaran
Ø  Kewajiban Menegakkan Keadilah
Hukum syariat mewajiban kita untuk adil, kapan dan dimanapun, baik diwaktu senang atau diwaktu susah.
Ø  Kewajiban Menyampaikan Amanah
Seorang manajer perusahaan adalah pemegang amanah dari pemegang sahamnya. Yang wajib mengelola perusahaan dengan baik. Sehingga menguntungan pemegang saham dan memuaskan konsumennya. Dengan demikian jelaslah bahwa  hak dan kewajiban seseorang dalam manajemen secara jelal diatur dalam hukum syariah.

Post a Comment

0 Comments